Logo Lintasterkini

Astaga, Penumpang Asal Malaysia Ini Bawa Sabu Rp1 Miliar

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 08 Januari 2013 07:42

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

PAREPARE — Aparat Polsek Urban Panca Rijang, Kabupaten Sidrap menangkap seorang penumpang kapal yang baru saja datang dari Malaysia, Wiwin 20 tahun, ditangkap pihak kepolisian di Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (7/1/2013) sekitar pukul 20.45 wita.
Pria asal Bulukumba ini, kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 10 bal yang beratnya mencapai 1 kilogram. Sabu senilai Rp1 miliar lebih ini disimpannya di dalam ransel.

Kapolsek Urban Panca Rijang, Sidrap, Kompol Sudarno mengatakan, tersangka berikut barang bukti (BB) 10 bal yang disita telah diserahkan ke Polsek Pelabuhan Parepare untuk diproses.

“Wiwin sebenarnya kami tangkap secara tidak sengaja. Kebetulan saya dan anggota sedang pengembangan kasus di Pelabuhan Parepare dan mencurigainya, alhasil benar pria ini membawa sabu,” ujar mantan Kapolsek Pelabuhan Nusantara Parepare ini. (uki)

 Komentar

 Terbaru

News01 Oktober 2023 11:07
AKBP Erwin Syah : Upacara Dapat Dijadikan Momentum Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme
SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menghadiri upacara Kesaktian Pancasila yang dipimpin Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Prihantoro,SE...
News01 Oktober 2023 08:11
Peduli Petani, Idris Kadir Sumbang Pompa Air Untuk Warga Bajeng Barat
GOWA – Kepedulian terhadap petani ditunjukkan Brigjen Pol (Purn) Idris Kadir dengan memberikan bantuan pompa air kepada warga di Desa Tanabangka, Ke...
News01 Oktober 2023 07:09
Ketua Umum PJI Lantik Pengurus Daerah Sulsel Periode 2023-2028
MAKASSAR – Ketua Umum Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI), Imam Prihadiyoko melantik puluhan pengurus Daerah PJI Sulsel Periode 2023-2028 di Ka...
News30 September 2023 21:57
TK Islam Athirah Bukit Baruga Ajak Anak Didik Kenali Nabi Muhammad SAW di Peringatan Maulid
MAKASSAR – TK Islam Athirah Bukit Baruga menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari Jumat. Kegiatan ini dilaksanakan di Indoor TK ...