PANGKEP – Proyek pembangunan jam kota di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp2,2 miliar juga turut molor dari jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan ini terjadi bersamaan dengan proyek rehabilitasi pagar Kantor Bupati Pangkep yang juga menyedot anggaran hingga Rp2,6 miliar.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pangkep, Andi Irwan, molornya pengerjaan proyek ini disebabkan oleh pekerjaan pemindahan tiang listrik dan penggalian kabel tanam PLN. Ia menyebut proses tersebut memakan waktu hingga dua bulan.
“Proyek pembangunan jam kota dan pagar kantor bupati memang mengalami keterlambatan. Penyebabnya adalah adanya pekerjaan pemindahan tiang listrik serta penggalian kabel tanam dari PLN. Pekerjaan ini memakan waktu sekitar 1-2 bulan,” ujar Irwan saat ditemui, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga :
Irwan menjelaskan bahwa meski ada kendala, saat ini progres pengerjaan kedua proyek tersebut sudah mencapai 90 persen. Untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa, pemerintah memberikan tambahan waktu selama 50 hari kepada pelaksana proyek.
“Kami sudah memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari. Tentunya, ada konsekuensi berupa denda yang dikenakan kepada pelaksana proyek akibat keterlambatan ini,” katanya.
Sementara itu, besarnya anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap pengerjaan dapat segera rampung agar fasilitas tersebut dapat digunakan sesuai tujuan awalnya.
Proyek jam kota ini dirancang sebagai salah satu ikon baru Kabupaten Pangkep, diharapkan menjadi pusat perhatian masyarakat serta daya tarik wisata. Namun, molornya pengerjaan proyek ini justru menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan waktu dan anggaran.
Dengan progres yang disebut hampir selesai, masyarakat menunggu janji pemerintah untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu tanpa menambah beban anggaran lebih lanjut. (*)
Komentar