MAKASAR— Sekali mendayung dua pulau terlampaui, mungkin pepatah ini yang tepat untuk Anggota Resmob Polda yang di Pimpin Akp Edy Shabara lantaran telah berhasil mengungkap dua kasus berbeda. Yakni jambret dan curanmor, Kamis, (07/03/2019) sekira Pukul 20.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com, untuk penangkapan pelaku jambret yang berdasarkan dengan Laporan polisi No.LP : LP/Aduan/187/III/2019/Polsek Tamalate, Tanggal 8 Maret 2019, anggota Resmob Polda berhasil meringkus Andhika Prayoto Alias Andika (20).
Buruh bangunan ini diamankan di Jalan Sapiria, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong. Diketahui, bahwa pelaku jambret Andhika ini kerap solo karir sebagai pelaku pencurian disertai pemberatan (Curat). Alhasil sesuai hasil introgasi anggota Resmob Polda Sulsel, Andhika mengakui bahwa telah dua kali melakukan kejahatan curatnya.
Baca Juga :
“Dua kali saya melakukan di Tanjung Bayam, kemarin, tanggal 7 Maret 2019, di Perumahan Raflesia Residence. Disitu saya berhasil mengambil 2 buah hp samsung j2 prime warna hitam dan 1 Hp Nokia, di meja saya ambil paski korban membersihkan di lantai 1, dan yang kedua, 1 buah Hp oppo hitam kurampaski tasnya korban, “ ungkap Andhika di Posko Resmob Polda.
Sedangkan untuk pengungkapan kasus kedua yaitu, Curanmor, anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Rahman Alias Bolang (27), lengkap dengan penadah barang hasil curian yaitu, Burhan Beta (39). Keduanya dibekuk di Kecamatan Makassar.
Dan lagi-lagi sesuai hasil introgasi, anggota Resmob Polda Sulsel , Rahman Alias Bolang mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Mio Soul, yang saat itu kunci motor korban sedang tersimpan di atas meja yang tak jauh dari motor tersebut.
“Saya masuk kerumah korban pak dan ambil itu motor Mio soul, karena saat itu kuncinya ada diatas meja dekat situ. Setelah itu, saya langsung pergi jual di Burhan 2.500.000, “ungkap Rahman Alias Bolang.
Namun sayangnya, saat pelaku Andhika yang merupakan pelaku Jambret dan Curat ini dibawah menuju ke penujukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku mengelabui petugas dan melarikan diri.
Tidak hanya itu, aksi kejar-kejaran yang diwarnai dengan tembakan sebanyak tiga kali pun tidak jua di indahkan oleh pelaku tersebut. Sehingga, dengan sangat terpaksa memberikan tindakan tegas dengan terukur kepada pelaku Andhika. Akibat itu, pelaku pun langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara guna menjalani perawatan medis.
Ditempat terpisah, Dir Reskrim Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Indra Jaya yang dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar dalam semalam, Anggota Resmob Polda telah berhasil mengungkap dua kasus yaitu, Jambret dan Curanmor.
“Untuk pelaku Andhika dengan sangat terpaksa dilumpuhkan, karena saat itu tidak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, dan hampir saja berhasil meloloskan diri, usai mengelabui Anggota saat penujukan Tkp’” Jelas Kombes Pol Andi Indra jaya.
Tiga bunga melati dibahu ini juga menambahkan bahwa untuk pelaku Jambret, Curanmor dan Penandah barang hasil curian motor Mio Soul telah di serahkan ke Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Komentar