WAJO – Aparat Polres Wajo mengamankan tujuh pria yang videonya sempat viral di media sosial lantaran diduga melecehkan gerakan shalat. Mereka diamankan Jumat (9/6/2017) di Kelurahan Minange Kecamatan Sajoangin Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Mereka yang diamankan yakni, Sinardi (25) berprofesi sebagai mahasiswa yang bertugas merekam, Muh Sahriadi (27), Haerudin (13), Hamka (21), Muh Musli (13), Suparman (22) dan Muh Ikhram (15). Aksi para pria itu dilakukan di masjid Fastabiqul Khaerat Kelurahan Minagae Kecamatan Sajoangin sekitar pukul 02.00 wita.
Menurut penurutan para pelaku, mereka awalnya berkumpul di masjid untuk mengambil gendang guna membangunkan warga untuk sahur. Namun kemudian ada salah seorang dari mereka yakni Sinardi menyampaikan ada shalat tarawih yang cepat hanya dalam waktu dua menit.
Baca Juga :
“Awalnya hanya lucu-lucuan saja pak. Untuk mempraktikkan cara shalat tarawih yang singkat,” ujar Sinardi.
Sinardi mengaku merekam secara langsung melalui akun Facebooknya. Hingga akhirnya video itu menjadi viral di media sosial.
Saat ini, ketujuh orang tersebut diamankan di Mapolres Wajo. Polisi mengamankan baju dan ponsel sebagai barang bukti. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan adanya penangkapan tersebut. (*)
Komentar