MAROS–Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Maros bersama personel Polsek Turikale dan aparat TNI, menggelar operasi yustisi di jalan poros Maros, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (9/7/21).
Kapolres Maros, AKBP Musa mengatakan, bahwa operasi gabungan yang digelar bertujuan memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga :
“Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti dengan tidak menggunakan masker pada saat melaksanakan aktivitas berkendara di jalan raya, kita suruh memutar untuk mengambil masker atau membeli masker di sekitar tempat itu,” kata AKBP Musa.
Kasat lantas Polres Maros, AKP Dharmawaty mengatakan, bahwa saat operasi pihaknya telah menegur dan memutar balikkan sebanyak 50 pengguna jalan, pengunjung pasar, serta tempat perbelanjaan yang sudah diberi teguran lisan. Mereka, kata dia, melanggar rata-rata tidak memakai masker.
“Rata-rata yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker. Akibatnya, mereka pun disuruh memutar balik untuk kembali mengambil masker atau membeli masker,” terangnya. (*)


 
                             
                     
                     
                     
                    
Komentar