Logo Lintasterkini

Pesan Nomor Pelat Cantik Harus Melalui Dirlantas?

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 09 Desember 2013 21:01

Pelat kendaraan
Pelat kendaraan

Pelat kendaraan

MAKASSAR – Ada kebijakan baru yang diterapkan Ditlantas Polda Sulsel. Setiap permintaan nomor kendaraan, harus sepengetahuan Direktur Lalulintas Polda Sulsel, Kombes Pol Tri Warno Atmojo.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, telah ramai dibicarakan terkait adanya kebijakan baru dari Ditlantas Polda Sulsel. Yakni penomoran kendaraan khusus atau pelat cantik, harus melalui satu pintu yakni Dirlantas Polda Sulsel.

“Memang sudah ramai beredar terkait kebijakan baru itu. Setiap kngjn pesan pelat khusus harus melalui direktorat,” kata Ancu, salah seorang wajib pajak.

Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel Kompol Abd Rachim yang dikonfirmasi, Senin (9/12/2013) enggan mengomentari hal itu. Menurutnya, kebijakan yang dimaksud tersebut dikonfirmasi langsung ke Dirlantas.

“Saya tidak tahu mengenai hal itu. Silahkan langsung ke Dirlantas,” ujarnya.

Sementara itu Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Tri Warno Atmojo yang dihubungi belum menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan. (Uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...