PINRANG — Gegara terlibat narkoba, dua warga kampung Ammani Sawah Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, diamankan polisi. Pelaku YA (17) dan Anggi Anjas (21), ditangkap tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra, Jum’at (7/12/2018) sekira pukul 17.00 Wita. Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (9/12/2018), membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku narkoba tersebut.
Baca Juga :
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi maayarakat. Hasil penyelidikan, keduanya berhasil kita amankan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Berry Juana Putra. (*)
Komentar