JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia dikabarkan telah melakukan tangkap tangan (OTT) salah satu pegawai Kementerian Perhubungan. Penangkapan itu diduga terkait pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai Kemenhub.
“Benar (ada penangkapan), saat ini sedang diperiksa oleh polisi di Kantor Kementerian Perhubungan,” ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi, Dewa Made Sastrawan dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/10/2016).
Made menuturkan, sejak dilantik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mendapat laporan bahwa terdapat pegawai yang masih melakukan pungutan liar.
Baca Juga :
Oleh karena itu, Menhub meminta Kepala Polisi Republik Indonesia untuk bekerja sama mengungkap hal tersebut.
Kemudian, permintaan Menhub diterima dengan baik oleh Kapolri dengan mengirimkan tim untuk mengamati dugaan pungutan liar tersebut.
Sehingga, pada hari ini pukul 14.30 WIB polisi berhasil menangkap pegawai Kemenhub yang terlibat pungli tersebut.
“Namun, kami belum tahu dari eselon berapa, yang kami tahu yang bersangkutan pegawai yang menangani perizinan. Pak Menhub juga mengucapkan terima kasih kepada pihak? polisi yang telah bekerja sama mengungkap hal ini,” tandas dia. (*)
Komentar