Logo Lintasterkini

Anggota Reskrim Polrestabes Makassar Bongkar Pelaku Sobis Gempa Palu

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 11 Oktober 2018 17:06

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto Hadicaksono memberi keterangan pers.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto Hadicaksono memberi keterangan pers.

MAKASSAR – Pasca gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala, Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat orang-orang terpanggil untuk turut peduli dengan memberi bantuan pangan, minuman, pakaian, maupun dalam bentuk materi (uang). Namun kondisi memprihatinkan itu, ternyata banyak juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan keuntungan semata.

Salah satunya yang memanfaatkan situasi ini yakni La Mansur alias Mansur (46). Dengan modus untuk menggalang dana bantuan kemanusiaan, pelaku Mansur membuka rekening siluman untuk menampung sumbangan-sumbangan dari paradonatur/masyarakat, tapi kenyataannya dana tersebut tidak disalurkan kepada para korban.

Anggota Satuan Resmob Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap pelaku penipuan tersebut di Desa Amparita, Kabupaten Sidrap. Pelaku Mansur berhasil dibekuk saat berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto Hadicaksono saat merilis kasus tersebut mengemukakan, kasus penipuan lewat media sosial ini (sobis) terungkap awalnya adanya kecurigaan anggota dengan beredarnya permintaan bantuan (penggalangan dana) untuk korban gempa Palu-Donggala di media sosial.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata betul nomor rekening atas nama Risa Ristianti bernomor: 780601004778535, BRI Cabang Palu- Donggala tersebut dibeli seharga 500.000 oleh pelaku sobis yang berada di Sidrap,” ungkap Wirdanto.

Kompol Wirdanto Hadicaksono memaparkan, dari tangan pelaku Mansur, petugas berhasil menemukan sejumlah fasilitas yang digunakan untuk menjaring para korban. Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu unit laptop, tiga belas modem, tujuh unit handphone dan puluhan kartu SIM yang digunakan pelaku.

Ditambahkan juga, untuk nominal jumlah dana yang telah terkumpul di rekening belum bisa diketahui. Pasalnya, saat ini petuga masih sementara mengajukan permohonan pembukaan data rekening untuk kepentingan penyidikan kepada pihak perbankan.

“Pengakuan pelaku telah menarik uang sebanyak Sepuluh Juta rupiah dari hasil yang terkumpul, kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari lantaran telah gagal panen selama 2 tahun terakhir ini,” papar Wirdanto. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...