Logo Lintasterkini

Anggota Reskrim Polrestabes Makassar Bongkar Pelaku Sobis Gempa Palu

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 11 Oktober 2018 17:06

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto Hadicaksono memberi keterangan pers.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto Hadicaksono memberi keterangan pers.

MAKASSAR – Pasca gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala, Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat orang-orang terpanggil untuk turut peduli dengan memberi bantuan pangan, minuman, pakaian, maupun dalam bentuk materi (uang). Namun kondisi memprihatinkan itu, ternyata banyak juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan keuntungan semata.

Salah satunya yang memanfaatkan situasi ini yakni La Mansur alias Mansur (46). Dengan modus untuk menggalang dana bantuan kemanusiaan, pelaku Mansur membuka rekening siluman untuk menampung sumbangan-sumbangan dari paradonatur/masyarakat, tapi kenyataannya dana tersebut tidak disalurkan kepada para korban.

Anggota Satuan Resmob Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap pelaku penipuan tersebut di Desa Amparita, Kabupaten Sidrap. Pelaku Mansur berhasil dibekuk saat berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto Hadicaksono saat merilis kasus tersebut mengemukakan, kasus penipuan lewat media sosial ini (sobis) terungkap awalnya adanya kecurigaan anggota dengan beredarnya permintaan bantuan (penggalangan dana) untuk korban gempa Palu-Donggala di media sosial.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata betul nomor rekening atas nama Risa Ristianti bernomor: 780601004778535, BRI Cabang Palu- Donggala tersebut dibeli seharga 500.000 oleh pelaku sobis yang berada di Sidrap,” ungkap Wirdanto.

Kompol Wirdanto Hadicaksono memaparkan, dari tangan pelaku Mansur, petugas berhasil menemukan sejumlah fasilitas yang digunakan untuk menjaring para korban. Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu unit laptop, tiga belas modem, tujuh unit handphone dan puluhan kartu SIM yang digunakan pelaku.

Ditambahkan juga, untuk nominal jumlah dana yang telah terkumpul di rekening belum bisa diketahui. Pasalnya, saat ini petuga masih sementara mengajukan permohonan pembukaan data rekening untuk kepentingan penyidikan kepada pihak perbankan.

“Pengakuan pelaku telah menarik uang sebanyak Sepuluh Juta rupiah dari hasil yang terkumpul, kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari lantaran telah gagal panen selama 2 tahun terakhir ini,” papar Wirdanto. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...