MAKASSAR – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, menyebutkan jika narkoba jenis sabu yang diamankan di Pelabuhan Parepare, Kamis (12/01) sekira pukul 13.00 Wita kemarin, beratnya hanya 1,9 Kilogram, dengan jumlah 40 bungkus.
“Jadi kami perjelas, sabu yang diamankan di Pelabuhan Parepare, beratnya bukan 40 Kilo, tapi 1,9 kilo.Cuman jumlah bungkusannya yang sebanyak 40,” ujar Kombes Pol Dicky, kepada lintasterkini.com, sesaat tadi.
Sebelumnya, sebanyak 40 ball sabu yang siap edar berhasil digagalkan oleh Kapolsek KPN Polres Parepare, AKP Syarifuddin Limpo, di dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare.
Baca Juga :
Dari informasi yang dihimpun, pengungkapan narkoba tersebut berawal dari giat Patroli Multi Kejahatan yang dilaksanakan oleh personil polsek KPN yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Syarifuddin Limpo.
Sasarannya yakni barang bawaan penumpang kapal KM Bukit Siguntang yang tiba dari Nunukan, Tarakan dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pengungkapan itu berawal dari pemeriksaan yang dilakukan aparat terhadap barang milik salah satu penumpang KM Bukit Siguntang.
Alhasil, setelah kardus tersebut dibuka, ditemukan satu kantong plastik besar warna, yang ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 40 bungkus dengan berat 1,9 kilogram yang dibalut perekat.
Adapun identitas penumpang KM Bukit Siguntang yang diamankan polisi bernama Mansur, (37), warga Jalan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.
Dari hasil introgasi awal, barang tersebut milik Arlan yang berdomisili di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Mansur bersma-sama dengan Arlan naik KM Bukit Siguntang dari Tarakan tujuan Kota Parepare.
Saat ini pelaku penumpang kapal telah diamankan di Polsek KPN Parepare. (*)


Komentar