Logo Lintasterkini

Timsus Polda Sulsel Bekuk Sepuluh Tersangka Pencurian Lintas daerah

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 14 Februari 2018 01:19

Para tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan dan barang bukti.
Para tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan dan barang bukti.

MAKASSAR – Sepuluh tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk personil tim khusus (timsus) Polda Sulsel, Selasa, (13/2/2018), sekira pukul 01.35 wita. Penangkapan para tersangka tersebut dipimpin Perwira Unit (Panit)  Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB.

Penangkapan kesepuluh tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan itu tak terlepas dari koordinasi antara timsus Polda Sulsel bersama personil Resmob Polres Bone yang begitu solid. Kejahatan mereka terbilang lihai, karena mereka melakukan aksi curatnya lintas daerah di Sulsel.

Tercatat aksi kejahatan mereka bukan hanya terjadi di wilayah hukum Polres Bone. Namun para tersangka pernah juga beraksi di Kabupaten Bulukumba dan Sinjai.

Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Kota Makassar. Adapun identitas para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing Zainuddin alias Cambang (35), Muh Asdar Bin Rahim (15), Sahiruddin alias Sahir (20), Salihin alias Ardi (34), Kose Bin Rahim (19), Samsir alias Anci (38), Muh Andi alias Andi (19), Muh Arsyad alias Andika (25)Nawir Bin Saeru (32) dan Sultan alias Utta (41).

Awalnya, pihak Resmob Polres Bone berhasil meringkus tersangka bernama Samsir alias Anci. Setelah tersangka ini diamankan, aparat kepolisian melakukan pengembangan kasus di Makassar.

“Kami berhasil menangkap para pelaku lainnya di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Makassar. Setelah kami meringkus seluruh tersangka yang ada di Makassar, mereka kami interogasi dan mengakui telah melakukan sejumlah kejahatan pencurian di beberapa lokasi antara lain di wilayah Bulukumba, Sinjai dan Bone,” tutur Ipda Artenius MB.

Dikatakan Panit Timsus Ipda Artenius, para tersangka melakukan pencurian dengan modus operandi masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil pintu. Setelah berhasil masuk dalam rumah korban, para tersangka mengambil barang berharga milik korban diantaranya uang, maupupun barang elektronik berupa handphone.

“Selanjutnya para tersangka kami serahkan ke pihak Resmob Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...