MAKASSAR – Program layanan SIM online resmi diluncurkan secara serentak se-Indonesia, Selasa (13/04/2021).
Peluncuran inovasi Korlantas Polri ini, digelar virtual. Diresmikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga :
Kapolri dalam sambutannya menyampaikan, jika layanan nasional ini bagian dari 100 hari program kerjanya sejak dilantik.
“Ini memang salah satu program kita. Apalagi, pak Presiden menginginkan semua institusi, khususnya Polri bisa membangun sistem dalam rangka pelayanan ke masyarakat melalui sistem teknologi informasi,” kata Jenderal Listyo.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam bilang, program ini merupakan salah satu penjabaran program Presisi Polri (Prediktif, Responsibilitas, Transparan Berkeadilan).
“Hari ini kita mengikuti secara langsung melalui virtual, launching aplikasi SIM Nasional secara nasional yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri,” tuturnya.
Menurut Irjen Pol Merdisyam, layanan online ini dapat memproses perpanjangan SIM A dan C melalui aplikasi yang diberi nama SINAR (SIM Presisi Nasional).
“Ini sangat memudahkan masyarakat,” ucapnya.
Juga dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan. Aplikasi SINAR itu, dapat diunduh atau diinstal pada perangkat playstore (app store) di telepon seluler atau handphone.
“Melalui aplikasi SINAR, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM,” terangnya.
“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” lanjut Kombes Pol E Zulpan.
Berbeda dengan pengurusan pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.
Itu dilakukan setelah pemohon lolos saat pendaftaran atau registrasi online.
“Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek,” jelasnya.
Peluncuran layanan ini digelar di Aula Mappaoudang Mapolrestabes Makassar. Turut hadir Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto bersama Kapolrestabes Kombes Pol Witnu Urip Laksana. (*)
Komentar