PINRANG – Pihak Panwaslu Pinrang menindak lanjuti video dugaan money politic (aksi bagi-bagi uang) yang dilakukan Andi Sri Widiawati Irwan, yang tak lain adalah istri Calon Bupati (Cabup) nomor urut 2, Andi Irwan Hamid (AIH). Pihak Panwaslu melakukan pemanggilan terhadap istri Cabup Pinrang tersebut.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pemanggilan Andi Sri yang sifatnya klarifikasi itu dijadwalkan Minggu, (13/5/2018), pukul 15.00 Wita. Namun hingga pukul 18.00 Wita, yang bersangkutan ternyata tidak datang memenuhi panggilan Panwaslu.
“Sesuai jadwal undangan yang kami kirimkan, beliau kami undang untuk dimintai klarifikasinya tadi sore pukul 15.00 Wita. Namun berhubung yang bersangkutan tidak hadir, jadi kembali kita layangkan pemanggilan kedua yaitu Senin (14/5/2018), pukul 10.00 Wita,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang, Ruslan Wadud saat dikonfirmasi, Minggu (13/5/2018) malam.
Baca Juga :
Ditanya jika yang bersangkutan kembali tidak hadir memenuhi panggilan kedua, Ruslan menjelaskan, hal itu tidak menjadi masalah. Namun secara otomatis laporan dugaan pelanggaran pilkada ini tetap dilanjutkan prosesnya oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Sampai saat ini kita belum mendapat informasi jawaban dari pihak bersangkutan, apakah akan hadir memenuhi panggilan kedua atau tidak. Kalau pun tidak hadir, prosesnya tetap kita lanjutkan di Tim Gakkumdu,” tegasnya. (*)


Komentar