Logo Lintasterkini

Direkam saat Mandi, Tamu Bobobox Minta Pelaku Dipidana

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 14 Mei 2021 22:36

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Aksi pelecehan diduga dialami DE, seorang tamu pria Hotel Bobobox. Dugaan pelecehan itu terjadi saat korban sedang mandi dan direkam oleh seseorang.

Dikutip dari cnnindonesia, DE menilai pelaku yang diketahui merupakan sesama tamu hotel kapsul itu telah melalukan tindak pidana dengan merekam dirinya tanpa izin saat mandi. Ia juga meminta agar pelaku dijerat pidana karena telah merugikan entitas badan usaha.

“Tuntutan gue di kasus ini adalah, adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha,” kata DE lewat Twitter pribadinya, Kamis (13/5/201).

Meski demikian, DE masih belum dapat memastikan kapan laporan akan dilayangkan. Ia mengaku masih menunggu kesepakatan usai pertemuan dengan manajemen Bobobox yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Saya pribadi akan mengikuti alur yang disepakati dengan CEO Bobobox, Pak Indra Gunawan. Rencananya, dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan,” kata dia.

Manajemen Bobobox sendiri berjanji bakal memberi pendampingan hukum bagi DE untuk mengusut kasus tersebut.

CEO Bobobox, Indra Gunawan, dalam pernyataannya mengaku telah melakukan investigasi internal dan sudah mengantongi identitas pelaku yang merupakan sesama tamu hotel.

Bobobox juga telah memasukkan pelaku ke daftar hitam sehingga tak bisa lagi menginap di hotel Bobobox di seluruh Indonesia. Keputusan itu diambil sesuai tuntutan DE kepada Bobobox sebelumnya.

“Dan Bobobox akan mendampingi Anda sebagai korban untuk melapor formal ke pihak kepolisian,” demikian bunyi balasan pesan Bobobox kepada DE.

Indra juga berjanji akan memperbaiki sistem keamanan di seluruh cabang Bobobox usai kejadian tersebut. Indra mengaku tak ingin kasus yang sama dialami tamu lain.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami DE bermula saat ia menginap di Bobobox Selasa (11/5/2021) lalu. Saat mandi, ia menangkap basah seseorang tengah merekam dirinya.

Peristiwa itu ia ungkap lewat Twitter pribadinya di akun @bukaniqbaalee. DE mengaku juga sempat melaporkan peristiwa itu ke kepolisian, tapi ditolak dengan alasan tak ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...