Logo Lintasterkini

Personil Gabungan di Takalar Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 14 Desember 2020 02:37

Operasi yustisi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan.
Operasi yustisi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan.

TAKALAR — Personil Kepolisian sektor (Polsek) Galesong Selatan bersama Personil Koramil 1426 -04/Galsel dan Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Takalar kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Operasi yustisi ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Takalar.

Gelar operasi penegakan hukum yang dilakukan aparat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Takalar, khususnya di wilayah hukum Polsek Galesong Selatan. Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh

Kapolsek Galesong Selatan, AKP I Wayan Suanda, S.H, yang berlangsung di Dusun Barua, Desa Bentang Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar pekan lalu.

Dalam operasi yustisi kali ini dtemukan masih ada masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan. Buktinya, terjaring sebanyak 21 orang yang diberikan teguran lisan dan 12 pengguna jalan diberikan teguran tertulis.

Mengenai hal tersebut Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si selaku Kabid Humas Polda Sulsel yang dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020) mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan. Teguran tersebut ditujukan kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker.

“Jadi dalam operasi yustisi itu, bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker mereka dihentikan dan diperintahkan ntk memakai masker, demi menjaga kesehatan kita semua dari penyebaran virus Covid-19,” papar Kabid Humas Polda Sulsel ini.

Dalam Operasi yustisi ini, aparat gabungan senantasa mensosialisasikan untuk menerapkan pola 4M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik Setelah beraktivitas.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar Nomor 25 Tahun 2020 serta kedisiplnan masyarakat untuk tertib berlalu-lintas.

“Kegiatan rutin Operasi yustisi yang kami gelar bersama personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan pegawai kecamatan dan desa

dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan, tentunya dengan tujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19,” kata Ibrahim Tompo. (*)

 Komentar

 Terbaru

News31 Oktober 2025 21:08
Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan angga...
News31 Oktober 2025 21:00
GMTD Berbagi Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Tanjung Bunga 
MAKASSAR – LippoLand, melalui PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar, memperlihatkan ke...
News31 Oktober 2025 19:45
LAZ Hadji Kalla Dorong Kemandirian Petani Loka Pere di Majene Lewat Program Desa Bangkit Sejahtera
MAJENE – Para petani di Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini menatap masa depan pertanian yang lebih me...
News31 Oktober 2025 19:30
Toyota All New Veloz MPV Stylish untuk Keluarga
MAKASSAR – Toyota All New Veloz hadir sebagai MPV stylish yang tidak hanya mengandalkan kenyamanan, tetapi juga desain modern dan teknologi cang...