NIAS – Seorang warga bernama Herman Laoli alias Ama Nikita (30), warga Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, meregang nyawa usai terkena tikaman Rabu (14/2/2018), sekira pukul 22.00 Wib, di jalan Sudirman Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli tepatnya di tempat kos-kosan milik Ama Gasuri Ndraha.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh istri korban bernama Kristiani Lase alias Ina Nikita (30), warga Desa Onozitoli Sifaoroasi Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli yang terlampir pada nomor laporan polisi LP/47/II/2018/NS, tanggal 15 Februari 2018.
Pelaku penikaman yang membuat korban tewas bernama Oberi Zai alias Eben (29), warga Jalan Sudirman Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya pada hari Rabu (14/2/2018) sekira pukul 22.00 Wib, istri korban berada dirumah dan lagi tidur tiba-tiba datang adiknya bernama Herlindawati Laoli membangunkannya dan memberitahu kepadanya jika suaminya meninggal di Rumah Sakit akibat ditikam pelaku.
Baca Juga :
“Adik saya datang dengan mengatakan “ he kak udah meninggal Ama Nikita di rumah sakit gara-gara ditusuk “ urai istri korban. Mendengar hal tersebut dirinya langsung pergi bersama adiknya dengan mengendarai Sepeda Motor menuju rumah sakit umum Gunungsitoli. Sesampainya di Rumah Sakit, dia langsung menuju ruang IGD dan melihat melihat luka tusuk dibagian dada sebelah kiri korban dan sudah tidak bernyawa lagi.
Atas kejadian tersebut dirinya merasa keberatan dan melaporkannya di SPKT Polres Nias untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Tak berselang lama setelah kejadian, personil Sat Sabhara Polres Nias berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau belati dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. (*)
Komentar