Logo Lintasterkini

Kontras Sebut Kejanggalan Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Apa Saja?

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 15 Juli 2022 09:10

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyebutkan adanya kejanggalan pada kronologis kejadian yang disampaikan Polri terkait penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat sejumlah kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal,” kata Rivanlee pada Kamis (14/7/2022).

Salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS ialah adanya disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik. Sebab, peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E itu terjadi pada Jumat (8/7/2022), tetapi baru diungkap ke publik pada Senin (11/7/2022).

KontraS juga menyoroti kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian. “Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka,” lanjut Rivanlee. Menurut keluarga Brigadir J, terdapat luka-luka dari sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung dan kaki.

Pengakuan keluarga Brigadir J yang dikabarkan sempat dilarang melihat jenazah juga menjadi salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS. “CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi,” ucap Rivanlee.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu karena decoder atau DVR CCTV-nya rusak. Kemudian, Rivanlee menyebut keterangan ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa penembakan dan proses olah TKP sebagai kejanggalan lainnya.

“Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J,” tutur Rivanlee.

Menurut Rivanlee, Polri bukan sekali ini berupaya mengaburkan fakta atas sebuah peristiwa. Rivanlee mengungkit kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI (Front Pembela Islam) sebagai salah satu kejadian yang dinilai menjadi contoh pengaburan fakta oleh kepolisian.

“Pada persidangan kasus, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi,” tandas Rivanlee. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News14 Oktober 2025 17:13
Mendikdasmen Pantau Revitalisasi Salah Satu Sekolah Tertua di Makassar
MAKASSAR – Pemerintah terus berupaya mempercepat revitalisasi fasilitas pendidikan di berbagai daerah sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik ...
News14 Oktober 2025 16:49
Denpom XIV/4 Makassar Siap Bantu Perumda Parkir Tertibkan Parkir Liar
MAKASSAR – Direksi Perumda Parkir Makassar yang didampingi oleh Tenaga Pendamping Direksi, Kepala Bagian Umum, serta Kasie Humas melaksanakan au...
AI News14 Oktober 2025 16:33
5 Cara Menemukan Pasangan yang Siap Menikah, Bukan Sekadar Pacaran
MENEMUKAN pasangan yang benar-benar siap menikah bukanlah perkara mudah. Di tengah derasnya arus hubungan yang serba instan, banyak orang terjebak pad...
News14 Oktober 2025 16:18
Pemkot Makassar dan PT KIMA Kolaborasi Bangun TPS 3R Kurangi Beban TPA
MAKASSAR – Pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. Melalui kolaborasi dengan pihak swasta, upaya mengurangi beban ...