PANGKAL PINANG – Empat pemuda warga Dusun Kade Mentok, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diamankan polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap IN (19), warga Dusun Kade Mentok, Senin (16/5/2016).
Ironisnya, aksi keempat pelaku sengaja direkam dengan menggunakan kamera ponsel.
Para tersangka yang berinisial EK (16), HR (17), RK (15), dan AG (22) ditangkap polisi di kediaman masing-masing pada Sabtu malam kemarin.
Baca Juga :
Penangkapan bermula dari laporan orangtua korban yang mengetahui pemerkosaan dari rekaman video.
Kepala Polsek Riau Silip AKP Samsul Bagja mengatakan, aksi pemerkosaan dilakukan lantaran para tersangka terpengaruh film porno. Sementara itu, video yang diambil saat aksi pemerkosaan tersebut telah dihapus oleh para pelaku.
“Kejadian dilakukan di dalam sebuah WC sekolah,” ujar AKP Samsul Bagja.
Dari keempat pelaku yang melakukan aksi pemerkosaan, tiga di antaranya masih di bawah umur, bahkan dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.
Polisi kini masih mendalami motif lain dari kasus pemerkosaan tersebut. Keterangan saksi termasuk korban juga akan dihimpun.
Saat ini, empat pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Riau Silip untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 285 dan 286 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (*)
(Sumber : Kompas.com)
Komentar