PANGKEP – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Pangkep secara serentak akan dihelat tanggal 19 Nopember 2016 mendatang. Sebanyak 43 desa di kabupaten ini akan menyelenggarakan pilkades tersebut, 90 persen diantaranya desa-desa yang berada di kepulauan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Pangkep, Hasbi Hafid, Jumat (16/9/2016). Dikatakan, dari 43 desa yang akan melaksanakan pilkades itu, 26 desa terdapat di daerah kepulauan.
“Sekitar 26 dari 43 desa yang akan menggelar pilkades nanti berada di daerah kepulauan,” ujarnya disela-sela Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kepala Desa (Bimtek PPKD) se-Kecamatan Kalmas siang tadi.
Baca Juga :
Hasbi Hafid secara khusus meminta PPKD yang akan mengawal pilkades di 43 desa di Kabupaten Pangkep agar dapat bekerja professional, netral dan independen.
“Saya berharap mereka dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku, terutama menjalankan perintah Undang-undang, Perbub dan Perda terkait Pemilihan Kepala Desa,” ujar Hasbi.
Hasbi juga mengatakan, tidak mungkin terpilih kepala desa yang baik, inovatif dan energik apabila wasitnya tidak bekerja secara professional.
“Harus netral, tidak boleh memihak salah satu calon, agar kepala desa yang terpilih benar-benar kepala desa yang diharapkan masyarakat,” tandasnya.
Ia mengatakan lagi bahwa untuk mengantisipasi praktek money politik yang marak terjadi pada pilkades-pilkades sebelumnya, maka anggaran pilkades diambil dari APBD dan ADD. Dengan demikian, sehingga calon tidak perlu mengeluarkan dana sepeserpun.
“Anggaran sudah ada, APBD sekitar Rp500 sampai Rp600 juta, ADD Rp10 sampai Rp20 juta, jadi calon tidak perlu mengeluarkan dana apapun,” terang Hasbi. (*)
Komentar