Logo Lintasterkini

Anak Bos Toko Roti yang Hajar Pegawai, Ditangkap di Hotel Sukabumi

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 16 Desember 2024 12:31

Pelaku diamankan polisi
Pelaku diamankan polisi

JAKARTA – Aksi brutal anak bos toko roti terkenal, George Sugana Halim, yang menghajar pegawainya dengan kursi akhirnya berujung pada penangkapan. Polres Metro Jakarta Timur bersama Dit Krimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap George di sebuah hotel kawasan Sukabumi pada Minggu (15/12/2024) malam.

“Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/12/2024).

Insiden penganiayaan ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman video menunjukkan korban dihantam kursi oleh pelaku. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024) di sebuah toko roti di Cakung, Jakarta Timur.

Ditolak Antar Makanan, George Ngamuk

Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, aksi penganiayaan itu bermula ketika George meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya. Namun, korban menolak karena hal tersebut bukan tanggung jawabnya.

“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” jelas Lina pada Jumat (13/12/2024).

Penolakan itu memicu amarah George. Ia langsung mengambil kursi dan melemparkannya ke arah korban, menyebabkan luka di kepala dan bahu.

Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Setelah video viral, Unit Reskrim Polsek Cakung segera bergerak menyelidiki lokasi kejadian. Dengan bukti rekaman video dan laporan korban, tim gabungan akhirnya berhasil melacak keberadaan George di Sukabumi.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik, memicu kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti tersebut.

Korban kini mendapatkan perawatan atas luka-lukanya, sementara George Sugana Halim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...