LINTASTERKINI.COM– Usman (27), seorang pemuda asal Desa Motu, Kecamatan Baras, Mamuju Utara, Sulawesi Barat, nekad menikam rekannya sendiri, Martha, di jalan Trans Sulawesi, Dusun Bulu Jengeng, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, pada hari Selasa (17/1/2017) pagi.
Akibatnya, korban mengalami kritis dan dilarikan ke rumah sakit setempat.
Informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi saat pelaku mengantar korban menabung ke sebuah bank di Kabupaten Mamuju Utara.
Awalnya, korban Martha dan temannya, Usman, berboncengan mengendarai motor melintasi kawasan hutan dan perkebunan sawit untuk menabung di sebuah bank di kota Pasang Kayu, Mamuju Utara.
Baca Juga :
Martha hendak mengirim uang Rp 40 juta ke mertuanya. Di tengah perjalanan, saat keduanya melintas kawasan perkebunan sawit, Usman berpura-pura sakit perut dan minta istirahat di areal perkebunan sawit.
Korban yang sudah kenal lama dengan pelaku tak menaruh curiga sedikit pun. Keduanya pun beristirahat.
Saat korban sedang lengah, pelaku Usman mencabut badik miliknya dan menghujamkan ke dada kanan korban.
Korban yang terluka sempat mengadakan perlawanan. Korban mengambil batu dan menghantamkannya ke kepala pelaku hingga terluka.
Beruntung, saat kejadian berlangsung, seorang warga melintas di sekitar lokasi dan melihat kejadian ini. Warga kemudian menolong korban yang sudah terkapar.
Sementara pelaku Usman yang juga terluka di kepala dibantu warga dan babinsa dibawa ke Puskesmas Tikke Raya untuk mendapatkan pertolongan.
Tim gabungan Polres Mamuju Utara yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP barulah terungkap bahwa pelaku penikaman adalah rekan korban sendiri.
“Kasusnya sudah dalam penanganan Polres Mamuju Utara. Motifnya juga belum bisa kita pastikan karena saksi korban belum bisa dimintai keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj Mashura kepada Lintasterkini.com.
Sementara uang Rp 40 juta juga masih dipegang korban. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku menikam korban dan sebuah sepeda motor warna hitam yang digunakan pelaku membonceng korban.
Pelaku kini diamankan di sel tahanan Mapolres Mamuju Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Komentar