Logo Lintasterkini

Ditlantas Polda Sulsel Persingkat Pengurusan BPKB, Sehari Selesai

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 17 Juni 2016 12:11

Suasana pengurusan BPKB di Ditlantas Polda Sulsel.
Suasana pengurusan BPKB di Ditlantas Polda Sulsel.

MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dalam pengurusan surat surat kendaraan bermotor termasuk kendaraan baru.

Dalam hal pelayanan, jajaran Ditlantas Polda Sulsel juga semakin ditingkatkan .

Itu dilakukan untuk meningkatkan jaminan waktu pelayanan yang dahulunya memakan waktu dua sampai tiga hari untuk penerbitan BPKB, sekarang semua dipersingkat bisa selesai sehari.

“Ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat, untuk memberikan pelayanan prima,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Masaluddin, kepada Lintasterkini.com, Jumat (17/06/2016).

Sementara, salah seorang pengurus bernama Haji Lolo mengaku sangat salut dengan mekanisme kepenguruaan surat kendaraan Ditlantas Polda Sulsel yang sekarang.

“Sekarang mengurus kendaraan lapor tiba sudah enak karena alurnya di sini begitu masuk berkas lapor tiba langsung croscek keluar dari situ ambilkan bpkb lalu di nomor. Setelahnya sisa dibawa ke samsat untuk diinput keluar notis lalu dibayar. Jadi tidak bolak balik lagi. Jadi sudah gampang,” ujarnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...