MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dalam pengurusan surat surat kendaraan bermotor termasuk kendaraan baru.
Dalam hal pelayanan, jajaran Ditlantas Polda Sulsel juga semakin ditingkatkan .
Itu dilakukan untuk meningkatkan jaminan waktu pelayanan yang dahulunya memakan waktu dua sampai tiga hari untuk penerbitan BPKB, sekarang semua dipersingkat bisa selesai sehari.
Baca Juga :
“Ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat, untuk memberikan pelayanan prima,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Masaluddin, kepada Lintasterkini.com, Jumat (17/06/2016).
Sementara, salah seorang pengurus bernama Haji Lolo mengaku sangat salut dengan mekanisme kepenguruaan surat kendaraan Ditlantas Polda Sulsel yang sekarang.
“Sekarang mengurus kendaraan lapor tiba sudah enak karena alurnya di sini begitu masuk berkas lapor tiba langsung croscek keluar dari situ ambilkan bpkb lalu di nomor. Setelahnya sisa dibawa ke samsat untuk diinput keluar notis lalu dibayar. Jadi tidak bolak balik lagi. Jadi sudah gampang,” ujarnya.(*)
Komentar