Logo Lintasterkini

BNN Pusat Gerebek Laboratorium Pembuatan Pil Ekstasi dan Shabu di Diskotik MG

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 17 Desember 2017 12:54

BNN Pusat Gerebek Laboratorium Pembuatan Pil Ekstasi dan Shabu di Diskotik MG

JAKARTA – Pihak BNN Pusat yang dipimpin langsung Komjen Pol Drs Budi Waseso bersama 56 personil pada hari Minggu (17/12/2017), sekira pukul  02.30 Wib, menggerebek Diskotik MG Club International di jalan Tubagus Angke Kelurahan Wijaya Kusuma Jakarta Barat yang merupakan lokasi laboratorium pembuatan narkoba jenis pil ecstasy dan Shabu.

Operasi gabungan BNN di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat ini berhasil menangkap bandar narkoba dan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan Narkotika yang didasari Pasal 113 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (produsen pembuat narkotika golongan 1).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa Laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan shabu yang terdapat di lantai 2 dan lantai 4 berikut prekursor (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan shabu).

Sementara para pelaku yang diamankan masing-masing bernama Wastam (43), warga Pesing Garden Rt 04/08 Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Ferdiansyah (23), warga Pedongkelan Belalang 82A Rt 06/13, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Dedi Wahyudi (40), warga Kota Bambu Utara No. 46 Rt. 01/05 kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, Mislah (45), warga Jalan Bango III No. 3 Rt. 07/03 Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan dan Fadly (40), warga Tamansari IV No. 73 Rt 08/09 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Sedangkan 1 Orang lainnya berinisial R (pemilik dan operator lab) masih dalam pengejaran petugas.

“Team Gabungan BNN Pusat melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola serta tempat hiburan malam di wilayah kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat mendapati 5 orang tersangka yang mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dan shabu kemudian diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang dan team menggeledah seluruh bangunan MG club dan didapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotika di lantai 2 dan 4.

Sehingga lokasi MG dipasang police line dan lokasi ditutup untuk pemeriksaan lebih mendalam. Untuk tersangka lainnya yakni pemilik dan operator lab masih dalam pengejaran” pungkas Komjen Pol Budi Waseso. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...