MAKASSAR – Tepat satu tahun sejak Rektor Universitas Islam Makassar Dr Ir A Majdah M Zain M SH memecat tiga orang mahasiswanya. Masing-masing Bakrisal Rospa (FT/Elektro), Henry Foord jebss (FT/mesin) dan Dzulhilal (FT/informatika) yang kesemuanya adalah angkatan 2012.
Dimana, para mahasiswa ini seharusnya sudah semester 10, namun gagal setelah ketiganya di DO (Drop Out) pihak kampus yang diduga akibat persoalan sepele. Dimana ketiga mahasiswa tersebut mempertanyakan masa jabatan Rektor.
Hal tersebut diungkapkan Usman Ali, selaku Jendral lapangan dari Front Mahasiswa Nasional Cabang Makassar disela-sela aksi unjuk rasa damai di bawah jembatan Fly Over, pertigaan Jalan AP Pettarani – Jalan Urip Sumiharjo – Jalan Tol Reformasi, Jumat (17/2/2017), sekira pukul 21.00 Wita.
Baca Juga :
Aksi damai yang diikuti para mahasiswa diwarnai dengan bakar lilin, pembentangan spanduk, orasi serta pembacaan puisi. Pihak mahasiswa menggelr aksi karena menganggap Rektor UIM (Universitas Islam Makassar) telah merenggut paksa hak dasar para mahasiswa untuk mengenyam pendidikan.
Ironisnya, saat dilaporkan dalam putusan PTUN Makassar pada tanggal 8 November 2016 yang menggugurkan Surat Keputusan Drop Out. Oleh pihak Rektor malah mengambil langkah banding hingga saat ini pihak mahasiswa menunggu keputusan pengadilan tingkat pertama.
“Kalau saja putusan nantinya menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. Semoga juga Rektor mau bersikap bijak untuk tindak lanjut pada tingkat Kasasi” ujar Usman Ali kepada Lintasterkini.com.
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung damai dan hanya dikawal oleh seorang anggota Satlantas Polrestabes Makassar. (*)
Komentar