Logo Lintasterkini

Polres Pinrang Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tiri Dibawah Umur

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 18 Agustus 2018 13:05

Pelaku saat diringkus tim gabungan Polres Pinrang
Pelaku saat diringkus tim gabungan Polres Pinrang

PINRANG — Tim gabungan Polres Pinrang dari Unit Resmob dan Reskrim Polsek Suppa berhasil membekuk Amiruddin (51), pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu. Pelaku yang berprofesi sebagai pembuat batu bata, diringkus aparat di tempat persembunyiannya, di kampung Lawawoi Kecamatan
Watang Pulu Kabupaten Sidrap, Kamis (16/8/2018) sekira pukul 22.30 Wita.

 

Parahnya, anak dibawah umur yang menjadi korban aksi bejat pelaku tak lain adalah anak tirinya sendiri yang berinisial FT (13). Dimana, aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali di bulan Mei dan Juni 2018 lalu dengan memanfaatkan kesempatan saat isterinya atau ibu korban lagi tidak berada di rumah.

 

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/8/2018), membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Awalnya, korban memberitahukan kepada saudaranya jika telah disetubuhi oleh pelaku yang tak lain ayah tirinya sendiri. Hal itu kemudian dilaporkan kakak korban ke Polsek Suppa,” jelas Adhi Purboyo.

 

Adhi menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban yang masih dibawah umur yang juga masih anak tirinya sendiri.

“Pelaku kini telah kita amakan di Polres pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Adhi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News27 Maret 2025 14:04
AKBP Restu Wijayanto Tebar Berkah Ramadan, Bantu Lansia Lewat Bakti Dermaga Presisi
MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan berbagi berkah Ramadan melalui program “...
News27 Maret 2025 13:19
Satlantas Polres Pangkep: Layanan SIM Libur saat Idulfitri, Perpanjangan hingga 15 April 2025
PANGKEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep mengumumkan jadwal layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional menda...
News26 Maret 2025 16:18
Pilkada Berjalan Lancar Dan Sukses Hingga Tahapan Selesai, KPU Pinramg Ucapkan Terima Kasih
PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengucapkan Terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dan terlibat dalam penyelengg...
News26 Maret 2025 08:40
Warga Pulau Resah, Diminta Bayar Rp 1,5 Juta, Dijanji Supersun Tak Kunjung Datang
PANGKEP– Warga di Kecamatan Liukang Tangngaya, Kabupaten Pangkep, mengungkapkan keresahan mereka terkait program penerangan yang dijanjikan oleh...