Logo Lintasterkini

Polres Pinrang Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tiri Dibawah Umur

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 18 Agustus 2018 13:05

Pelaku saat diringkus tim gabungan Polres Pinrang
Pelaku saat diringkus tim gabungan Polres Pinrang

PINRANG — Tim gabungan Polres Pinrang dari Unit Resmob dan Reskrim Polsek Suppa berhasil membekuk Amiruddin (51), pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu. Pelaku yang berprofesi sebagai pembuat batu bata, diringkus aparat di tempat persembunyiannya, di kampung Lawawoi Kecamatan
Watang Pulu Kabupaten Sidrap, Kamis (16/8/2018) sekira pukul 22.30 Wita.

 

Parahnya, anak dibawah umur yang menjadi korban aksi bejat pelaku tak lain adalah anak tirinya sendiri yang berinisial FT (13). Dimana, aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali di bulan Mei dan Juni 2018 lalu dengan memanfaatkan kesempatan saat isterinya atau ibu korban lagi tidak berada di rumah.

 

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/8/2018), membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Awalnya, korban memberitahukan kepada saudaranya jika telah disetubuhi oleh pelaku yang tak lain ayah tirinya sendiri. Hal itu kemudian dilaporkan kakak korban ke Polsek Suppa,” jelas Adhi Purboyo.

 

Adhi menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban yang masih dibawah umur yang juga masih anak tirinya sendiri.

“Pelaku kini telah kita amakan di Polres pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Adhi. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis16 Desember 2025 23:54
Mercure Makassar Gelar Christmas Light Celebration 2025, Hadirkan Natal Penuh Makna dan Kepedulian Sosial
MAKASSAR – Dalam semangat perayaan Natal 2025, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar Christmas Light Celebration 2025 sebagai wujud kebersam...
Ekonomi & Bisnis16 Desember 2025 23:49
Kampanye Layanan Berintegrasi, SPJM Grup Tegaskan Komitmen Larangan Gratifikasi 
MAKASSAR – Dalam rangka mewujudkan zero gratification di Perusahaan, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) memberlakukan larangan untuk memberikan maup...
News16 Desember 2025 23:20
Munafri Dorong Peran Insinyur Terlibat Konstruksi Tata Ruang Kota
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar, dengan profesi insinyur dalam me...
News16 Desember 2025 23:15
Milad ke-13, Askrindo Syariah Makassar Salurkan Santunan Yatim dan Dhuafa Bersama DT Peduli
MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Milad ke-13, PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Cabang Makassar bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasi...