PINRANG – Terpancing menjual narkotika jenis shabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, Muhammad Fahrul Razid, warga kampung Lerang-lerang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, akhirnya tak berkutik saat diringkus tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang, Minggu (16/9/2018) malam. Pelaku diringkus di Taman Firdaus, jalan Lasinrang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang sekira pukul 21.30 Wita.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (18/9/2018), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Baca Juga :
“Berawal dari informasi masyarakat, pelaku coba kita pancing dengan metode Under Cover Buy atau pembelian terselubung. Akhirnya, pelaku berhasil kita tangkap saat hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli,” ungkap Adhi Purboyo.
Baca Juga :
Untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kata Adhi, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pinrang. (*)
Komentar