SELAYAR – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara yang sehari-harinya bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bagian Staf Perlengkapan Kantor Bupati Selayar, Risman Arif (31) diringkus aparat penegak hukum. Pasalnya, Warga Jalan Kenari Benteng Kabupaten Selayar ini terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Risman Arif tertangkap setelah pihak Satnarkoba Polres Selayar sebelumnya tengah mengintainya. Ia diintai berdasarkan hasil informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan pengintaian, ternyata oknum PNS itu memang sementara menguasai barang haram. Tim Satnarkoba langsung menangkap Risman. Rumahnya pun digeledah. Terbukti polisi menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Baca Juga :
Oknum PNS itu langsung digelandang ke Mapolres Selayar, Minggu, (16/10/2016) sekira pukul 12.30 Wita. Di hadapan polisi ia mengaku jika barang haram itu didapatkan dari keluarganya sendiri bernama Ishak Sukardi (37). Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak ke Jalan Kenari Lorong 1 Benteng. Di alamat ini pelaku lain, Ishak Sukardi ikut diamankan aparat penegak hukum.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah Ishak Sukardi alias Icca, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Sebanyak 15 paket shabu kosong, 8 sachet sedang, juga terdapat sisa shabu, 6 batang pireks kaca, 20 batang sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 buah bong terbuat dari botol you C, 1 buah bong terbuat dari tabung korek gas terdapat dua pipet, 4 batang sumbu kompor korek gas, 2 buah korek gas, 3 batang pipet panjang warna putih, 4 pipet pendek warna putih sambung selang bening.
Tersangka Icca bersama barang bukti yang didapati petugas dibawa ke Mapolres selayar. Tak sampai disitu polisi terus melakukan pengembangan. Hasil interogasi Icca menyebutkan lagi 3 nama oknum polisi yang dilaporkan ikut berpesta sabu.
“Masih ada tiga anggota polisi yang sering memakai sabu di dalam ruangan bagian perlengkapan,” beber Icca. Tiga orang oknum polisi yang disebutkan masing-masing Brigpol Usman, Briptu Kamaludin dan Bripka A bustan.
Kapolres Selayar AKBP Edy Tarigan yang dikonfirmasi mengaku jika pihaknya terus melakukan pemberantasan narkoba. Bukan hanya itu, pelaku kriminalitas lainnya pun menjadi perhatiannya.
“Kami akan terus melakukan upaya memberantas narkoba di wilayah hukum kami. Termasuk oknum PNS dan tiga oknum anggota polisi yang terlibat akan kami tindak tegas bila terbukti bersalah dan melawan hukum,” tegas Edy Tarigan.
Ia menyebutkan, pihaknya telah mengamankan ketiga oknum polisi yang ditengarai terlibat narkoba. Hasil pemeriksaan, satu dari dua orang itu inisial AB positif pengguna. Ketiga oknum polisi yang diduga mengkonsumsi narkoba telah diamankan dan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan Propam,” ungkapnya.
“Terkait oknum PNS yang terlibat narkoba, kami sudah koordinasi dengan Pak Bupati. Beliau mengapresiasi kami bahkan beliau minta dibantu membasmi pelaku penyalahgunaan narkoba di ruang lingkup Pemkab Selayar,” pungkasnya. (*)
Komentar