MAKASSAR – Puluhan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar (FE UNM) yang tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-FE UNM menggelar aksi demonstrasi untuk menindaklanjuti Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait kasus skorsing enam Mahasiswa FE UNM, Rabu (17/10/2018).
Demonstrasi yang mengangkat Grand Isu “Mahasiswa Ekonomi Menuntut” membawa tiga tuntutan yakni Pencabutan SK Skorsing enam mahasiswa FE UNM, Sarjanakan saudara Filtra Absri dan Kembalikan hak dan kewajiban Mahasiswa yang terkena kekerasan akademik. Aksi demo digelar di lapangan FE UNM dan diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FE UNM.
“Aksi kawan-kawan hari ini merupakan lanjutan pengawalan kekerasan akademik yang terjadi di FE UNM, apalagi LAHP mengenai kasus skorsing enam kawan-kawan kami telah dikeluarkan Ombudsman beberapa hari yang lalu,” ungkap Presiden BEM FE UNM, Andri Chandriawan.
Baca Juga :
Mahasiswa angkatan 2015 ini menilai Birokrasi FE UNM lamban menilai LAHP yang dikeluarkan oleh Ombudsman tersebut.
“Aksi ini sebagai tamparan keras kepada Birokrasi agar menjalankan tindakan korektif sesuai dengan penyampaian Ombudsman melalui LAHP yang menyatakan Maladministrasi,” ujarnya.
Andri sapaan akrabnya, berharap Birokrasi FE UNM dapat membuka mata dan segera menjalankan apa yang telah disampaikan oleh Ombudsman.
“Semoga secepatnya ditindaklanjuti dan kasusnya cepat selesai. Saya merasa khawatir jangan sampai pimpinan tetap menutup mata dan tidak mengakui kesalahan prosedural yang mereka buat selama ini,” tutupnya.
Aksi demonstrasi ini juga diwarnai oleh pembacaan puisi, orasi, dan pembakaran ban oleh massa aksi. (*)
Komentar