Logo Lintasterkini

Sepanjang 2020, BNNP Sulsel Berhasil Sita 4 Ribu Butir Extacy

Budi S
Budi S

Jumat, 18 Desember 2020 14:01

Istimewa
Istimewa

MAKASSAR – Di tahun 2020 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika. Juga ada ribuan barang bukti yang berhasil disita.

Melalui keterangan resminya, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengungkapkan kinerja jajarannya dalam setahun ini.

Dari jumlah kasus yang diungkap, sedikitnya pihaknya telah menyita 4.623 butir pil extacy. Berikut barang bukti lainnya, seperti 1.973 gram sabu-sabu, 282 gram ganja dan 524 gram narkotika jenis sintetis.

“Disamping pengungkapan tersebut, juga telah ditemukan New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengandung 4-Fluoro-MDMB-Butinaca yang merupakan golongan Syntethic Cannabinoid,” ungkap polisi berpangkat satu bintang itu, Jumat (18/12/2020).

Brigjen Pol Ghiri menambahkan, selain upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika pihaknya juga melaksanakan beberapa kegiatan lainnya. Misalnya, membuat layanan asesmen medis pada klinik BNNP Sulsel. Ada sebanyak 233 klien yang terfasilitasi di sepanjang tahun 2020 ini.

Selain itu, BNNP Sulsel pun melaksanakan layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Adi Pradana BNNP Sulsel. Ada sebanyak 152 klien.

“Ada juga layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) gratis sebanyak 292 orang. Lalu layanan Pascarehabilitasi sebanyak 85 klien. Kemudian ada 45 klien yang dirujuk dari klinik Adi Pradana BNNP Sulsel ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar. Ke lembaga komponen masyarakat yang bermitra dengan BNNP Sulsel sebanyak 40 klien,” katanya.

“Sementara dalam rangka meningkatkan akses rehabilitasi juga dilaksanakan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) sebanyak 35 klien. Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) telah membentuk 3 (tiga) PBM; telah melayani klien sebanyak 30 klien serta telah melatih Agen Pemulihan (AP) sebanyak 20 AP. Melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), telah merekomendasi rehabilitasi dari sebanyak 313 tersangka,” lanjut dia.

Untuk program rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, kata Brigjen Pol Ghiri lagi, ada 296 tersangka yang direhabilitasi.

“Rehabilitasi rawat inap di Lapas Narkotika Bollangi sebanyak 3 (tiga) tersangka. Rehabilitasi rawat inap di RSKD sebanyak 1(satu) tersangka. Rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Adi Pradana BNNP Sulsel sebanyak 12 tersangka,” tutupnya.

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...