Logo Lintasterkini

Sepanjang 2020, BNNP Sulsel Berhasil Sita 4 Ribu Butir Extacy

Budi S
Budi S

Jumat, 18 Desember 2020 14:01

Istimewa
Istimewa

MAKASSAR – Di tahun 2020 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika. Juga ada ribuan barang bukti yang berhasil disita.

Melalui keterangan resminya, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengungkapkan kinerja jajarannya dalam setahun ini.

Dari jumlah kasus yang diungkap, sedikitnya pihaknya telah menyita 4.623 butir pil extacy. Berikut barang bukti lainnya, seperti 1.973 gram sabu-sabu, 282 gram ganja dan 524 gram narkotika jenis sintetis.

“Disamping pengungkapan tersebut, juga telah ditemukan New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengandung 4-Fluoro-MDMB-Butinaca yang merupakan golongan Syntethic Cannabinoid,” ungkap polisi berpangkat satu bintang itu, Jumat (18/12/2020).

Brigjen Pol Ghiri menambahkan, selain upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika pihaknya juga melaksanakan beberapa kegiatan lainnya. Misalnya, membuat layanan asesmen medis pada klinik BNNP Sulsel. Ada sebanyak 233 klien yang terfasilitasi di sepanjang tahun 2020 ini.

Selain itu, BNNP Sulsel pun melaksanakan layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Adi Pradana BNNP Sulsel. Ada sebanyak 152 klien.

“Ada juga layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) gratis sebanyak 292 orang. Lalu layanan Pascarehabilitasi sebanyak 85 klien. Kemudian ada 45 klien yang dirujuk dari klinik Adi Pradana BNNP Sulsel ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar. Ke lembaga komponen masyarakat yang bermitra dengan BNNP Sulsel sebanyak 40 klien,” katanya.

“Sementara dalam rangka meningkatkan akses rehabilitasi juga dilaksanakan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) sebanyak 35 klien. Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) telah membentuk 3 (tiga) PBM; telah melayani klien sebanyak 30 klien serta telah melatih Agen Pemulihan (AP) sebanyak 20 AP. Melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), telah merekomendasi rehabilitasi dari sebanyak 313 tersangka,” lanjut dia.

Untuk program rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, kata Brigjen Pol Ghiri lagi, ada 296 tersangka yang direhabilitasi.

“Rehabilitasi rawat inap di Lapas Narkotika Bollangi sebanyak 3 (tiga) tersangka. Rehabilitasi rawat inap di RSKD sebanyak 1(satu) tersangka. Rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Adi Pradana BNNP Sulsel sebanyak 12 tersangka,” tutupnya.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...