Logo Lintasterkini

Kasus Perundungan Siswi SMP 21 Makassar Berlanjut, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 21 Januari 2022 19:36

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Satu orang ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan siswi kelas 2 SMPN 21 Makassar. Tersangka berinisial IR masih dibawah umur.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir mengungkapkan, penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan kasus pengaiayaan siswi SMPN 21 tersebut.

Ia menyebut, saat ini sudah akan dilakukan gelar perkara. Sebab, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan.

“Jadi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pelaku pemukulan yang terlihat di dalam video. Adapun yang lainnya hanya sebagai saksi karena berusaha melerai saat aksi penganiayaan terjadi,” ungkapnya.

Lebih jauh diungkapkan, tersangka bakal dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dan dikenakan undang-undang perlindungan anak. Soalnya korban dan tersangka masih di bawah umur.

AKP Jufri Natsir juga menyampaikan, bahwa pihak kepolisian sudah melakukan mediasi terhadap korban dan tersangka beserta orang tua mereka. Namun, dari mediasi itu tidak ditemukan jalan damai.

“Pihak orang tua korban tetap ingin melanjutkan kasus ini,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas 2 SMPN 21 Makassar, IR dipukuli teman-temannya dengan waktu yang cukup lama. Kasus perundungan ini sempat terekam video dan viral di berbagai media sosial. Kasus perundungan ini terekam dua potongan video.

Pada video pertama berdurasi 18 detik, seorang siswi SMP berseragam pramuka dipukuli oleh temannya hingga tersungkur di jalanan. Pelaku perundungan menjambak rambut korban dan terus memukuli kepala korban. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...