Logo Lintasterkini

Tim Satres Narkoba Polres Enrekang Bekuk Pengedar Shabu Asal Kalimantan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 21 November 2018 21:42

Tersangka MS (56)  dan barang bukti shabu.
Tersangka MS (56) dan barang bukti shabu.

ENREKANG – Satuan Narkoba Polres Enrekang berhasil membekuk seorang pengedar narkoba paruh baya asal Kalimantan. Penangkapan pengedar antar pulau ini berdasarkan laporan dari salah satu masyarakat bahwa di daerah Masalle akan dilakukan transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, Tim Narkoba Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satuan Narkoba Aipda Aksan, SH melakukan pengintaian di wilayah tersebut, Rabu (21/11/2018). Hasilnya, benar saja, target yang dinantikan melintas dengan menggunakan sepeda motor, sehingga Tim Satuan Reskrim Narkoba memberhentikan terduga dan melakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan, polisi mendapati barang bukti dari lelaki berinisial MS (56) tersebut. Pria paruh baya ini beralamat Desa Masalle Kecamatan Masalle dengan mengantongi barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika golongan I jenis shabu seberat 6,48 gram, dibungkus dalam kemasan plastik warna bening.

“Dari hasil interogasi awal tersangka mendapati barang haram tersebut dari Kalimantan. Sebelumnya tersangka bekerja sebagai petani kelapa sawit di Kalimantan dan datang berlibur di kampung halamannya dengan membawa barang haram tersebut untuk diedarkan,” tutur AKP Ridwan.

Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, S.Ik membenarkan adanya penangkapan tersangka narkotika dari Kalimantan. Saat ini tersangka sementara dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Enrekang.

“Tersangka sudah kami amankan, dan sementara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKBP Ibrahim Aji. (*)

Penulis : Amir

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal25 September 2025 22:32
Pemkab Pinrang Dukung Program Pembentukan Posbakum Tingkat Desa Dan Kelurahan
PINRANG;- -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang A Calo Kerrang menyambut baik program Kementerian Hukum RI melalui Kanwil Sulawesi Selatan terk...
News25 September 2025 22:23
Satresnarkoba Polres Pinrang Gelar Pemusnahan Barang Bukti
PINRANG, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,2 kilogram,...
Nasional25 September 2025 18:39
Reformasi Polri Mendesak, Dari SPKT hingga Mabes, Pelayanan Publik Harus Diperbaiki dan Ditingkatkan dengan Pengawasan Berjenjang
JAKARTA — Gelombang kritik terhadap Polri saat ini terus menguat. Peristiwa-peristiwa viral, unjuk rasa yang menuntut reformasi, hingga desakan mund...
Ekonomi & Bisnis25 September 2025 09:54
Toyota Rangga, Teman Bisnis Masa Kini
MAKASSAR – Di era modern, kendaraan bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian penting dalam mendukung usaha. Toyota Rangga hadir sebag...