MAKASSAR – Terkait masalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pihak Ditlantas harus bisa transparan dan tidak pilih kasih. Termasuk harus melakukan pembenahan di tubuh instansinya.
Baca Juga :
Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Anggi N Siregar, Sabtu (21/12/2013) mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembenahan ke dalam. Pembenahan itu diharapkan bisa dilakukan agar pelayanan bisa lebih maksimal.
“Dengan adanya keluhan masyarakat, tentunya kami akan melakukan pembenahan. Terima kasih atas segala saran dan kritikan dari masyarakat,” ujarnya.
Anggi mengaku, saat ini persediaan bahan baku pelat kendaraan utamanya roda dua sedang kosong. Kekosongan itu bukan hanya dialami Polda SulseL, tapi seluruh nusantara mengalaminya.
“Kendalanya memang karena semua sedang kosong. Dari Korlantas memang sedang tidak ada,” tambahnya.
Sementara itu Komnas Waspan RI meminta Ditlantas memberikan sanksi kepada oknum petugas workshop TNKB yang memungut pungutan liar (pungli). “Jika ketahuan harua ada sanksi sebagai efek jera,” terang Nasution Jarre selaku Sekretaris Komnas Waspan RI.
Pengawasan terhadap distribusi pelat, kata dia, juga harus dilakukan. Agar supaya tidak ada kesan dsikriminasi. (tim)
Komentar