SINJAI – Polres Sinjai memusnahkan knalpot brong atau racing yang merupakan hasil sitaan Satuan Lalu Lintas, Jum’at (24/9/2021). Knalpot tersebut terpaksa sita karena meresahkan warga dan bising.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, dihari syukuran Polantas ke-66 pihaknya juga musnahkan knalpot brong yang meresahkan warga yang merupakan sitaan hasil Operasi Satuan Lalu Lintas.
“Pemusnahan ini guna menekan angka penggunaan knalpot brong agar tidak dipakai yang suaranya menggangu pengguna jalan lain atau warga dijalanan,” ujar Kapolres Sinjai.
Baca Juga :
Dijelaskan, penggunaan knalpot brong atau racing di jalan raya sangat mengganggu kenyamanan pengendara lain. Masyarakat sekitar jalan raya juga banyak yang dibuat resah.
“Sangat meresahkan masyarakat tentunya karena menimbulkan suara bising, baik itu masyarakat di sekitar jalan maupun pengendara lain,” pungkasnya.
Pemusnahan dilaksanakan dengan cara memotong knalpot sitaan menjadi bagian-bagian kecil tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan dan pemusnahan knalpot itu dilaksanakan di depan Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai. (*)
Komentar