MAKASSAR – Unit Intelkam Polsek Tamalate, Kamis (24/3/2016), sekira pukul 21.00 Wita, meringkus seorang bandar sabu bernama Rustam (44), warga jalan Maccini Sawah, Kota Makassar. Pelaku sendiri diringkus di jalan Kerung kerung dekat kanal.
Dari tangannya, disita sebanyak 25 gram sabu sabu yang terbungkus dalam empat paket berikut satu alat timbangan elektrik. Penangkapan bandar narkoba jenis sabu sabu ini berkaitan dengan Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) 2016 selama sebulan ini.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Tamalate guna pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga :
Dari hasil interogasi diketahui jika, sabu yang dijual oleh pelaku berasal dari salah seorang pemasok di jalan Maccini Gusung. “Saya menjual sabu untuk menutupi biaya hidup. Soalnya saya tidak punya pekerjaan yang tetap” ujar pelaku di hadapan petugas.
Dalam setiap paketnya, pelaku menjual seharga Rp200 ribu dan pembelinya kebanyakan dari kalangan remaja dan mahasiswa.
“Tertangkapnya pengedar sabu sabu ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pemakai sabu sabu yang anggota tangkap sebelumnya. Selain 25 gram sabu sabu dan 1 timbangan elektrik, juga disita 25 sachet plastik kosong yang rencananya akan dipakai untuk mempaket sabu sabunya” urai Kapolsek Tamalate Kompol Azis Yunus. (*)
Komentar