Logo Lintasterkini

Pelaku Curat Spesialis Rumah Kos Ditembak Resmob Polda Sulsel

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 25 Maret 2017 19:39

Pelaku Curat Spesialis Rumah Kos Ditembak Resmob Polda Sulsel

MAKASSAR – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Muh Husair (22) akhirnya dibekuk Tim Resmob Unit 2 Ditreskrim Polda Sulsel, dipimpin Panit 2, Iptu Eka Bayu Budiawan S.Ik, Jumat (24/3/2017), sekira pukul 21.00 Wita. Pelaku curat yang dilakukan pada 5 (lima) Tempat kejadian Perkara (TKP) itu diringkus di Jalan Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pelaku curat, Muh Husair (22), warga Jalan Tanjung ini termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Mariso. Pasca penangkapan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi curat sebanyak 5 lokasi dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar.

“Hasil interogasi diakui lima TKP, yang pertama di Jalan Manunggal Dalam II nomor 75 Makassar bersama rekannyya berinisial A. Saat itu mereka berhasil membawa kabur uang tunai Rp8 juta, HP Samsung J7, sepatu NB, Helm NHK, 2 jam tangan, dompet berisi SIM, STNK, ATM dan kartu lainnya,” sebut Iptu Eka Bayu Budiawan.

Panit 2 ini menyebutkan lagi bahwa pelaku melakukan aksi curat yang kedua di Jalan Kakatua, di sebuah rumah kos bersama rekannya A dengan hasil HP dan dompet. Selanjutnya aksi curat ketiga kali di Jalan Tanjung Alang, di sebuah rumah kos dengan hasil HP Andromax.

Lalu di Jalan Nuri Baru, depan jembatan kayu, juga di rumah kos dan barang yang diambil HP 3 (tiga) unit berbagai merek. Lalu aksi kelima di Jalan Cenderawasih, dekat Toko Yabo, saat itu berhasil emnggasak HP dan dompet korban.

Saat polisi melakukan pengembangan kasus, Sabtu (25/3/2017), sekira pukul 00.00 Wita guna untuk pencarian barang bukti dan teman pelaku berinisial A, namun Muh Husair berupaya mengelabui petugas. Pelaku curat spesialis rumah kos-kosan itu berusaha untuk melarikan diri, sehingga diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 (tiga) kali, namun pelaku tidak mengindahkannya.

“Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, maka aparat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dengan menembak kakinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, dan dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel. Pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Mariso guna proses lebih lanjut,” urai Iptu Eka Bayu Budiawan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News15 Juli 2025 09:56
Reklame Liar Ditertibkan, Pemkot Makassar Rencana Tata Ulang Letak Lokasi Iklan
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan langkah tegas dengan menertibkan reklame yang tidak...
News15 Juli 2025 09:45
Dipimpin Bupati, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2025
TORAJA UTARA – Operasi Patuh Pallawa kembali digelar. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah...
News15 Juli 2025 08:18
Ruang Kerja Legislator Jadi Ruang Dialog Seni: DKSS dan DPRD Sulsel Bahas Masa Depan Kesenian
MAKASSAR – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulsel hari itu bukan hanya jadi tempat formal, tetapi berubah menjadi ruang dialog seni yang hangat. Au...
News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...