JAKARTA – Sejumlah serikat pekerja yang tergabung dalam Komite Aksi Upah-Gerakan Buruh Indonesia (KAU-GBI) kembali menggelar aksi mogok nasional pada hari ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan berbeda dengan kemarin, aksi mogok yang diikuti jutaan buruh pada hari ini dimulai pukul 08.00 di wilayah masing-masing.
“Jutaan buruh hari ini, Rabu 25 November 2015, jam 8 pagi kembali melanjutkan mogok nasional, memasuki hari kedua,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari liputan6.com, Rabu (25/11/2015).
Baca Juga :
Dia menjelaskan, pada hari kedua aksi mogok ini, buruh tetap mengusung tuntutan yang sama yaitu pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, menolak penggunaan formula baru pengupahan dalam menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2016 dan meminta kenaikan sebesar Rp 500 ribu. (*)
Komentar