Logo Lintasterkini

Wah! Ternyata 97 Ribu Data PNS Fiktif Mulai Sejak 2002

Andi
Andi

Rabu, 26 Mei 2021 09:07

Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS.

JAKARTA — Fakta mengejutkan terkuak dalam temuan 97 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif yang tetap menerima gaji dan dana pensiun. Hal tersebut diungkapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengutip PRFM, Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono menuturkan hal ini terjadi karena PNS tersebut tidak ikut dalam pendataan ulang yang dilakukan secara nasional pada tahun 2002 hingga 2003 silam.

Adanya sejumlah PNS yang tidak ikut dalam program Pendataan Ulang PNS (PUPNS) ini disebabkan sejumlah faktor.

Menurutnya, ketika itu (2002) ada PNS yang tidak mendapatkan informasi mengenai program PUPNS. Ada juga PNS yang sedang sakit, berada di daerah terpencil, sedang ikut tugas belajar, atau sedang cuti di luar tanggungan negara, sehingga tidak mengetahui adanya program PUPNS.

Kala itu, kata Paryono, BKN berhasil meminta agar para PNS yang tidak ikut program PUPNS untuk segera menyerahkan surat keterangan masih aktif atau sudah tidak aktif sebagai PNS, dalam rangka pemutakhiran data secara nasional.

Peristiwa penemuan data PNS fiktif kembali terjadi ketika BKN mengadakan program PUPNS pada 2014.

Seperti yang dimumkan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, hampir 97 ribu data PNS fiktif saat dilakukan pengecekan secara merinci.

Fakta mengenai adanya 97 ribu PNS fiktif kemudian digulirkan kembali dan menjadi bahan pemberitaan media secara nasional.

Dijelaskan Paryono, BKN saat ini terus melakukan penelusuran terhadap 97 ribu PNS fiktif ini.

Salah satu cara untuk segera menyelesaikan permasalahan tentang adanya 97 ribu PNS fiktif tersebut, yakni dengan cara penyelenggaraan pemutakhiran data dalam program nasional bertajuk ‘Pemutakhiran Data Mandiri’.

Program Pemutakhiran Data Mandiri ini ditujukan kepada para PNS untuk ikut serta dalam proses pendataan ulang. Sesuai rencana BKN, program data ulang PNS secara nasional tersebut akan dimulai pada tahun 2021 ini.

Untuk menyukseskan program data ulang, Paryono pun meminta kesadara para PNS untuk ikut serta dalam program Pemutakhiran Data Mandiri.

Nantinya, para PNS akan melakukan update data secara mandiri melalui aplikasi digital yang disediakan oleh BKN.

Harapannya dengan keikutsertaan semua PNS di seantero negeri, tidak akan ada lagi data PNS fiktif yang tetap menerima gaji dan dana pensiun di Indonesia.(*)

 Komentar

 Terbaru

News22 Januari 2026 21:46
Luwu–Toraja Satu Rumpun Peradaban, Frederik Kalalembang: Sudah Saatnya Disatukan
JAKARTA — Gagasan pembentukan provinsi baru selalu berangkat dari akar sejarah, kebutuhan objektif daerah, serta kesiapan sosial masyarakatnya. Dala...
Nasional22 Januari 2026 18:48
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut, Jawa Barat
GARUT – Panglima TNI melaksanakan peninjauan ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 890/Gardha Sakti di Desa Cijayana, Kecamata...
Ekonomi & Bisnis22 Januari 2026 10:17
Best Western Plus Makassar Beach Hadirkan Best January Culinary Stay Paket Menginap Nyaman dengan Sajian Kuliner Istimewa
MAKASSAR – Mengawali tahun 2026, Best Western Plus Makassar Beach menghadirkan penawaran spesial bertajuk Best January Culinary Stay, sebuah pak...
Ekonomi & Bisnis22 Januari 2026 10:09
Phinisi Hospitality Indonesia Hadirkan Beyond the Moment, Early Season Wedding Promo di HoRe Expo PHRI 2026 Claro Makassar
MAKASSAR – Phinisi Hospitality Indonesia (PHI), grup perhotelan nasional yang menaungi Claro Makassar, The Rinra Makassar, Dalton Makassar, dan ...