Logo Lintasterkini

Klarifikasi Insiden Polantas dan Sopir Truk di Makassar, Sayangnya Sang Sopir Tidak Dihadirkan

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Sabtu, 28 September 2024 16:11

Aiptu Sofyan (kiri) dan Iptu Tandiapun Pasiangan saat klarifikasi soal debat panas polisi dan sopir truk. (Foto Repro)
Aiptu Sofyan (kiri) dan Iptu Tandiapun Pasiangan saat klarifikasi soal debat panas polisi dan sopir truk. (Foto Repro)

MAKASSAR – Polrestabes Makassar melalui KBO Satlantas Polrestabes Makassar Iptu Tandiapun Pasiangan bersama Aiptu Sofyan memberikan klarifikasi terkait insiden debat panas anggota polantas dan sopir truk yang viral di media sosial, Sabtu (28/9/2024).

Melalui video klarifikasi, disebutkan bahwa insiden terjadi pada Rabu (25/9/2024), sekitar pukul 11.00 WITA di pos cek poin unit 708, perlimaan Bandara, Makassar. Insiden tersebut memperlihatkan interaksi antara seorang petugas lalu lintas dan sopir truk yang menolak menunjukkan dokumen kendaraannya.

Menurut, Iptu Tandiapun Pasiangan dalam video klarifikasi membenarkan petugas yang terlibat, Aiptu Sofyan. Namun ia mengaku Aiptu Sofyan bertugas untuk mengedukasi sopir truk terkait pelanggaran penggunaan bak karesori truk yang melebihi dimensi (Over Dimensi).

“Truk dengan nomor polisi DC 8040 AT dihentikan karena diduga memiliki bak yang terlalu panjang,” ujarnya.

Saat pemeriksaan, sopir truk menolak memberikan dokumen kendaraan dan memilih merekam video petugas. Namun, kepolisian menegaskan bahwa Aiptu Sofyan hanya meminta sopir menunjukkan dokumen kendaraan yang diwajibkan tanpa adanya permintaan lain, seperti uang atau pungutan liar.

Klarifikasi lebih lanjut menyebut bahwa meskipun sopir truk mengklaim dokumen kendaraannya lengkap, ia tetap tidak bersedia memperlihatkannya kepada petugas. Situasi ini akhirnya dimediasi oleh Aiptu Zaenal, anggota Satlantas lainnya, hingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan di tempat. Sopir truk kemudian melanjutkan perjalanannya ke Makassar tanpa ada masalah lebih lanjut.

Pihak Polrestabes Makassar memastikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan internal, tidak ditemukan pelanggaran prosedur oleh Aiptu Sofyan. Ia telah dipanggil untuk memberikan keterangan, dan pihak kepolisian menegaskan tidak ada indikasi pungutan liar atau tindakan melanggar aturan dalam kejadian tersebut.

Hanya saja, klarifikasi video yang dibuat pihak Polrestabes Makassar hanya sepihak dan tidak melibatkan sang supir yang berseteru dengan Aiptu Sofyan. Sehingga belum diketahui sama sekali klarifikasi versi dari pihak supir truk. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...