Logo Lintasterkini

Klarifikasi Insiden Polantas dan Sopir Truk di Makassar, Sayangnya Sang Sopir Tidak Dihadirkan

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Sabtu, 28 September 2024 16:11

Aiptu Sofyan (kiri) dan Iptu Tandiapun Pasiangan saat klarifikasi soal debat panas polisi dan sopir truk. (Foto Repro)
Aiptu Sofyan (kiri) dan Iptu Tandiapun Pasiangan saat klarifikasi soal debat panas polisi dan sopir truk. (Foto Repro)

MAKASSAR – Polrestabes Makassar melalui KBO Satlantas Polrestabes Makassar Iptu Tandiapun Pasiangan bersama Aiptu Sofyan memberikan klarifikasi terkait insiden debat panas anggota polantas dan sopir truk yang viral di media sosial, Sabtu (28/9/2024).

Melalui video klarifikasi, disebutkan bahwa insiden terjadi pada Rabu (25/9/2024), sekitar pukul 11.00 WITA di pos cek poin unit 708, perlimaan Bandara, Makassar. Insiden tersebut memperlihatkan interaksi antara seorang petugas lalu lintas dan sopir truk yang menolak menunjukkan dokumen kendaraannya.

Menurut, Iptu Tandiapun Pasiangan dalam video klarifikasi membenarkan petugas yang terlibat, Aiptu Sofyan. Namun ia mengaku Aiptu Sofyan bertugas untuk mengedukasi sopir truk terkait pelanggaran penggunaan bak karesori truk yang melebihi dimensi (Over Dimensi).

“Truk dengan nomor polisi DC 8040 AT dihentikan karena diduga memiliki bak yang terlalu panjang,” ujarnya.

Saat pemeriksaan, sopir truk menolak memberikan dokumen kendaraan dan memilih merekam video petugas. Namun, kepolisian menegaskan bahwa Aiptu Sofyan hanya meminta sopir menunjukkan dokumen kendaraan yang diwajibkan tanpa adanya permintaan lain, seperti uang atau pungutan liar.

Klarifikasi lebih lanjut menyebut bahwa meskipun sopir truk mengklaim dokumen kendaraannya lengkap, ia tetap tidak bersedia memperlihatkannya kepada petugas. Situasi ini akhirnya dimediasi oleh Aiptu Zaenal, anggota Satlantas lainnya, hingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan di tempat. Sopir truk kemudian melanjutkan perjalanannya ke Makassar tanpa ada masalah lebih lanjut.

Pihak Polrestabes Makassar memastikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan internal, tidak ditemukan pelanggaran prosedur oleh Aiptu Sofyan. Ia telah dipanggil untuk memberikan keterangan, dan pihak kepolisian menegaskan tidak ada indikasi pungutan liar atau tindakan melanggar aturan dalam kejadian tersebut.

Hanya saja, klarifikasi video yang dibuat pihak Polrestabes Makassar hanya sepihak dan tidak melibatkan sang supir yang berseteru dengan Aiptu Sofyan. Sehingga belum diketahui sama sekali klarifikasi versi dari pihak supir truk. (*)

 Komentar

 Terbaru

News11 Juli 2025 07:16
Keindahan Alam dan Kearifan Lokal Menyatu di Beautiful Malino 2025
GOWA – Event pariwisata tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa, Beautiful Malino 2025 akhirnya resmi digelar dan dibuka di Kawasan Hutan Pinus Malino...
News10 Juli 2025 15:56
Pertama di Indonesia Timur, Verso Barista Academy dan BI Sulteng Hadirkan Sertifikasi Barista 33 Unit Kompetensi
PALU – Tonggak sejarah baru tercipta di dunia perkopian Indonesia Timur. Verso Barista Academy bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sulawes...
News10 Juli 2025 12:43
Pemkab Pinrang Percepat Transformasi Digital Sektor Keuangan Daerah Melalui Penerapan KKPD
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mempercepat transformasi digital sektor keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerinta...
Pendidikan10 Juli 2025 09:13
Kalla Institute Ajak Masyarakat Daur Ulang Minyak Jelantah Lewat Sustainable Workshop
MAKASSAR – Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Kali ini, melalui kegiatan Sustainable Workshop bert...