Logo Lintasterkini

Berkedok Kupon Undian Berhadiah, Tujuh Pelaku Dibekuk

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 04 Februari 2014 20:08

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Sebanyak tujuh pelaku penipuan berkedok kupon undian diamankan aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus kupon undian berhadiah mobil new Toyota Avanza.

Mereka yang diamankan terbagi dalam dua kelompok. Para pelaku itu yakni Muh Rusli alias Salli (27), Aswar Safaruddin (22), Muhammad Rusdi (21), Abdul Razak (25), dan Wawan Wahyullah (20), Yusuf alias Ucu (33) dan Hamzah alias Anca (39).

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) AKBP Muh Siswa, Selasa (4/2/2014) mengatakan, penangkapan itu berdasarkan adanya dua korban penipuan kupon berhadiah tersebut.

“Korbannya adalah Nurinsyani warga Galesong Kabupaten Takalar dan A Ardi Mappijoja warga Kabupaten Maros,”ungkap Siswa.

Berbekal laporan itu, polisi melakukan pengembangan. Dua kelompok pelaku dibekuk di lokasi berbeda dihari yang sama, Rabu (29/1/2014) belum lama ini.

Kelompok pertama yang berjumlah lima orang dipimpin Rusli, dibekuk di Komplek BTP Blok G, Kecamatan Tamalanrea. Sementara, kelompok kedua berjumlah dua orang dipimpin oleh Yusuf, dibekuk di komplek Marhamah Berua Blok A, Kecamatan Biringkanaya.

Hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini, kuat dugaan masih banyak korban lainnya. Kedua kelompok tersebut diduga ada keterkaitan dalam kasus penipuan yang selama iniberkedok kupon undian.

“Anggota akan kembangkan, apakah kelompok mereka ada kaitannya,”lanjut Siswa.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan tranksaksi elektronik dan jo Pasal 55, 56 KUHP.

Diketahui, korban Nur di tipu sejak tanggal 15 Januari 2014 oleh lima pelaku. Pelaku yang punya peran berbeda mengaku berasal dari PT Santos Jaya Abadi.

Sementara, korban kedua Ardi ditipu sejak tanggal 21 Januari 2014 oleh dua pelaku. Satu pelaku mengaku sebagai Manajer PT CS2 dan satunya juga mengaku sebagai Kombes Polisi Chryshnanda anggota Ditlantas Polda Mentro Jaya. (bud)

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...
News01 Desember 2024 17:39
Pererat Sinergi, Pelindo Regional 4 Gelar Coffee Morning Bersama Stakeholder Pelabuhan Makassar
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Coffee Morning bersama stakeholder di lingkungan Pelabuhan Makassar dalam rangk...
News01 Desember 2024 17:32
Danny Pomanto Siap Copot 10 Lurah Meski Dihalang Bawaslu
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan akan mencopot 10 lurah yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024. Langkah ini akan ...
Politik01 Desember 2024 17:13
Ketua NasDem Makassar Klarifikasi Isu Kekalahan SEHATI di Pilwalkot, Ternyata…
Ketua DPD NasDem Kota Makassar, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), merespons pernyataan calon Wali Kota Andi Seto Gadhista Asapa terkait kekalahan pasangan ...