MAKASSAR – Sebanyak tujuh pelaku penipuan berkedok kupon undian diamankan aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus kupon undian berhadiah mobil new Toyota Avanza.
Mereka yang diamankan terbagi dalam dua kelompok. Para pelaku itu yakni Muh Rusli alias Salli (27), Aswar Safaruddin (22), Muhammad Rusdi (21), Abdul Razak (25), dan Wawan Wahyullah (20), Yusuf alias Ucu (33) dan Hamzah alias Anca (39).
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) AKBP Muh Siswa, Selasa (4/2/2014) mengatakan, penangkapan itu berdasarkan adanya dua korban penipuan kupon berhadiah tersebut.
Baca Juga :
“Korbannya adalah Nurinsyani warga Galesong Kabupaten Takalar dan A Ardi Mappijoja warga Kabupaten Maros,”ungkap Siswa.
Berbekal laporan itu, polisi melakukan pengembangan. Dua kelompok pelaku dibekuk di lokasi berbeda dihari yang sama, Rabu (29/1/2014) belum lama ini.
Kelompok pertama yang berjumlah lima orang dipimpin Rusli, dibekuk di Komplek BTP Blok G, Kecamatan Tamalanrea. Sementara, kelompok kedua berjumlah dua orang dipimpin oleh Yusuf, dibekuk di komplek Marhamah Berua Blok A, Kecamatan Biringkanaya.
Hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini, kuat dugaan masih banyak korban lainnya. Kedua kelompok tersebut diduga ada keterkaitan dalam kasus penipuan yang selama iniberkedok kupon undian.
“Anggota akan kembangkan, apakah kelompok mereka ada kaitannya,”lanjut Siswa.
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan tranksaksi elektronik dan jo Pasal 55, 56 KUHP.
Diketahui, korban Nur di tipu sejak tanggal 15 Januari 2014 oleh lima pelaku. Pelaku yang punya peran berbeda mengaku berasal dari PT Santos Jaya Abadi.
Sementara, korban kedua Ardi ditipu sejak tanggal 21 Januari 2014 oleh dua pelaku. Satu pelaku mengaku sebagai Manajer PT CS2 dan satunya juga mengaku sebagai Kombes Polisi Chryshnanda anggota Ditlantas Polda Mentro Jaya. (bud)
Komentar