MAKASSAR – Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) kali ini menjadi saksi persidangan untuk terdakwa Eks Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (4/11/2021).
Melalui kesaksiannya, ia menegaskan bahwa dirinya tak pernah memerintahkan Edy Rahmat untuk menemui Agung Sucipto (AS) di Kabupaten Bulukumba. Apalagi, meminta uang sejumlah Rp2,5 M.
“Apakah Anda memerintahkan Edy Rahmat untuk menemui Agung Sucipto terkait dana bantuan relawan?,” tanya JPU KPK kepada NA.
Baca Juga :
“Tidak pernah. Kalau ada kata-kata meminta saya yakin itu tidak ada,” jawab Nurdin Abdullah tegas.
Namun, Nurdin Abdullah mengakui jika dirinya sempat berdiskusi dengan Edy Rahmat beberapa minggu sebelum peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT). Waktu itu juga dihadiri oleh Kepala Bappeda serta inspektorat dan pembahasannya terkait Dana PEN.
“ER kan banyak sekali tanggung jawab seluruh Sulsel. Waktu itu di Bapedda juga ada pencairan Dana PEN,” katanya.
“Soal relawan, kami bicara bukan meminta bantuan untuk relawan. Saya hanya mengatakan bahwa relawan Pilgun 2018 pada ngomel semua dan sebentar sekali. Saya tidak pernah menyebutkan nama Agung Sucipto. Saya cuma minta diberikan solusi tapi tidak ada solusinya, dan diskusi itu tidak lebih 10 menit,” tambahnya.
Selain itu, pada tanggal 26 Februari 2021 (peristiwa OTT), NA menyebut kegiatannya adalah melantik Bupati/Wali Kota, kemudian dimalam hari ia berkunjung ke kawasan Lego-lego untuk meninjau kursi baru.
“Saya ke lego-lego karena ada yang nyumbang kursi. Itu malam, sekitar jam 8 lewat saya bersama Syamsul Bahri dan supir. Saya tidak pernah janjian sama Edy Rahmat,” bebernya.
Kesaksian NA itu juga dibenarkan oleh Edy Rahmat. Ia menegaskan bahwa tidak ada janjian bersama Pak NA di Lego-lego.
“Benar pak. Saya tidak ada janjian di Lego-lego dengan Pak NA,” sebut Edy Rahmat saat diberi kesempatan untuk berbicara.
Pada persidangan sebelumnya, Edy Rahmat sudah menegaskan bahwa dirinya telah mengatur pertemuan dengan Agung Sucipto sebelum peristiwa OTT. Juga tanpa sepengetahuan NA.
“Terakhir saya ketemu Pak NA di kawasan Pucak Maros. Tidak ada lagi pertemuan atau pembicaraan saya dengan Pak NA baik secara langsung ataupun telpon sampai peristiwa OTT. Saya komunikasi sama Agung Sucipto saja,” jelas Edy, Rabu kemarin (3/11/2021).
Sehingga uang Rp2,5 M yang diterima Edy Rahmat dari Agung Sucipto tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah (NA). “Penyerahan dana Pak NA tidak tahu. Jumlahnya juga tidak tahu,” sebut Edy.(*)
Komentar