GOWA – Pelaku pembunuh Atifah Rahman perempuan muda yang ditemukan tewas mengenaskan dalam rumah kontrakan di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku bernama Irwan Yusuf (26) dan ternyata baru dikenal korban sepekan. Informasi menyebutkan, pelaku merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan IV Lorong 10, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar yang bekerja sebagai buruh pabrik.
Dia ditangkap di wilayah Kabupaten Barru dan terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kedua kakinya.
Baca Juga :
Penangkapan pelaku pembunuh Atifah ini dilakukan anggota Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara beserta Panit 1 Iptu Sunardi dan diback-Up Polres Gowa, Sabtu (5/11/2022) dini hari.
“Pelaku dapat kami tangkap setelah serangkaian penyelidikan dan diketahui posisinya berada di Kabupaten Barru. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Resmob Polda Sulsel untuk pemerikasaan awal,” ujar Dharma, Sabtu (5/11/2022).
Hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya lantaran sakit hati mendengar korban telah mencuri uang milik bos korban sebesar Rp800.000.
“Kami sudah koordinasi dengan anggota Polres Gowa untuk penyerahan tersangka. Dia ini ternyata residivis curanmor,” katanya.
Diketahui, sebelumnya mayat perempuan muda ditemukan di rumah kontrakannya, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (3/11/2022). Dia dibunuh secara sadis dengan luka mengerikan di sejumlah bagian tubuh akibat tikaman senjata tajam.
Komentar