PALOPO – Anggota Resmob Polres Palopo berhasil mengungkap pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Pembobol Rumah Kosong) yakni, Udin (44), Minggu (07/02/2021) sekitar pukul 17.30 Wita, di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Haris Abu Bakar yang dikonfirmasi Lintasterkini.com mengatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi : LPB / 46 / VIII / 2020 / SPKT. Tanggal 08 Agustus 2020. Atas nama pelapor KHAIRUL FATAH.
“Tempat kejadian perkara tanggal 08/08/2020 di Perumahan PNS Non blok Kel songka kec wara selatan kota Palopo,” ungkap AKP Andi Haris.
Baca Juga :
Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan ini juga menambahkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020 sekitar pukul 05.30 wita.
“Saat itu pelapor baru saja selesai melaksanakan sholat subuh kemudian istri pelapor mencari handphone miliknya namun sudah tidak ada di tempat kemudian pelapor mengecek kebelakang dan melihat jendela kamar sudah terbuka,” ungkapnya.
Lanjut Andi Haris, ketika korban memeriksa celana yang digantung yang berisikan uang tunai Rp 8.000.000 dan dua hp merek Samsung A11 Warna hitam dan Samsung J7 core warna putih sudah raib.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek wara selatan,” katanya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Menurut AKP Andi Haris bahwa Resmob Polres Palopo langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait pencurian pemberatan dan memperoleh informasi bahwa pelaku tersebut.
“Pada saat dilakukan penggrebekan pelaku melarikan diri lewat pintu belakang kemudian team melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan 3 kali ke atas namun pelaku tidak mengindahkan malah berusaha untuk melakukan perlawanan,” jelasnya.
Akibatnya dengan sangat terpaksa anggota langsung melakukan tembakan ke arah kaki namun pelaku tertembak di badan bagian belakang atas kejadian pelaku di bawah ke RSUD RAMPOANG Kota Palopo guna mendapatkan perawatan medis. (*)
Komentar