MAKASSAR — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Pemkot Makassar memberi keistimewaan kepada anak guru. Tidak melalui jalur zonasi.
Rencananya, PPDB jalur zonasi akan dilaksanakan mulai 21 Juni hingga 30 Juni nanti. Sementara untuk jalur nonzonasi dijadwalkan mulai 1 Juli hingga 7 Juli mendatang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Nielma Palamba mengatakan, tahun ini ada beberapa perubahan petunjuk teknis (juknis). Termasuk kebijakan pembagian kuota untuk setiap jalur pendaftaran.
Baca Juga :
Nielma mengungkapkan, jalur zonasi akan dibuka lebih awal. Kemudian disusul jalur nonzonasi yang terdiri dari afirmasi, prestasi, dan perpindahan.
“Perpindahan 5 persen. Kalau ini tidak terpenuhi maka akan diisi anak guru di mana tempatnya mengajar. Bisa difasilitasi oleh anak guru dari perpindahan kuota itu,” ujarnya, Rabu (19/5/2021).
Nielma menjelaskan perubahan kebijakan PPDB 2021 ini sementara menunggu peraturan wali kota (perwali). Namun sudah dalam tahap finalisasi. Juknisnya juga telah disetujui.
Soal kuota, untuk jalur zonasi disiapkan kuota sebesar 75 persen dari daya tampung sekolah. Lalu jalur afirmasi sebesar 20 persen. Sisanya jalur perpindahan tugas yakni 5 persen.
“Selain itu, calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan mendapat jatah 5 persen dari 75 persen kuota jalur zonasi di tingkat SD,” sebutnya.
Sedangkan di tingkat SMP, kuota yang disiapkan untuk jalur zonasi sebesar 70 persen. Kemudian 20 persen untuk jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas, dan 5 persen jalur prestasi.
Calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan juga mendapat kuota sebesar 5 persen dari keseluruhan kuota jalur zonasi SMP yakni 70 persen.(*)
Komentar