Logo Lintasterkini

DPO Pencurian Dilumpuhkan Dengan 2 Butir Peluru

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 26 September 2016 01:29

DPO Pencurian, Juna, dilumpuhkan dengan 2 butir peluru.
DPO Pencurian, Juna, dilumpuhkan dengan 2 butir peluru.

MAKASSAR – Berbulan-bulan menjadi buron, akhirnya Junaid alias Juna (28) berhasil dibekuk aparat kepolisian. Pelaku yang kerap beraksi meresahkan masyarakat karena perbuatannya yang sering melakukan tindak pidana kriminal pencurian dibekuk dengan cara dilumpuhkan dengan 2 (dua) butir peluru.

Pelaku Juna dilumpuhkan dan diringkus oleh Unit 5 Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Haris Wicaksono, Minggu (25/9/2016) sekira pukul 17.00 Wita di sekitar rumahnya. Pelaku yang beralamat di Jalan Rappocini II ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor : DPO/62/VII/2016.

“Yang bersangkutan merupakan DPO Polsek Tamalanrea berdasarkan Lp/839/VI/2016/Restabes.Mksr/Sek.Tamalanrea tertanggal 13 Juni 2015,” ungkap Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, AKP Mochammad Yunus Saputra.

Saat digerebek, pelaku sementara berpesta sabu dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah alat isap (bong), 1 sachet sabu paketan Rp100 ribu, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah Handphone Evercross warna hitam, 1 buah korek gas, 1 buah jam tangan merk Seiko, 1 buah gunting, 1 buah kalung dan cincin perhiasan.

Sebelumnya, rekan pelaku bernama Sandhy Yudha terlebih dahulu tertangkap dan sudah dalam penahanan pihak Rutan Kelas 1 Makassar. Aksi kedua pelaku, Juna dan Sandy dilakukan di Jalan Pondok Sawah nomor 18 Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Dalam melakukan aksinya, komplotan ini menggunakan alat berupa pencungkil untuk merusak pintu rumah korbannya. Dari hasil interogasi diketahui jika pelaku Juna bersama rekannya Sandi Yudha berboncengan dari Jalan Rappocini menuju ke Pasar Daya.

“Untuk pelaku Juna berperan masuk ke dalam rumah dan mengeksekusi. Sedangkan rekannya Sandy Yudha bertugas menjaga situasi di luar rumah korban,” jelas Muh Yunus.

Ditambahkannya, saat dilakukan pencarian barang bukti, pelaku yang dikenal nekad ini mencoba melawan dan melarikan diri. Beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku.

Dengan terpaksa, petugas menembakkan 2 buah timah panas yang persis mengenai mata kaki kiri dan kanannya. Setelah dilumpuhkan dengan peluru, barulah pelaku berhasil diringkus dan langsung dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis.

Usai dirawat oleh tim medis, pelaku langsung dijemput oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalanrea. Pelaku Juna kini dalam proses lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...