MAKASSAR – Sebuah mobil truk bernomor polisi DD 9405 AH yang dikemudikan Syamsuddin (27) bertabrakan dengan sepeda motor Honda dengan nomor polisi 6492 BU, Senin (26/12/2016), sekira pukul 14.00 Wita. Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ini terjadi tepat di depan Perumahan Pelindo, Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Akibat tabrakan ini, sopir mobil truk yang bernama Syamsuddin, asal Jeneponto hanya mengalami luka lecet. Pengendara motor, Irwan (22) mengalami luka lecet pada siku bagian kiri, sementara rekannya yang dibonceng bernama Reski Wahyuni (19), asal Kabupaten Bone mengalami luka memar pada pipi kiri, punggung tangan bagian kiri lecet, lengan kiri patah, keluar darah dari hidungnya.
Korban Reski Wahyuni selanjutnya dievakuasi menuju RS Bhayangkara Jalan Letjen Mappaodang Makassar. Namun nasib berkata lain, korban ini akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara.
Baca Juga :
Hingga peristiwa laka lantas ini diberitakan, kasus ini dalam penanganan aparat Polsek Rappocini Makassar. (*)
Komentar