Logo Lintasterkini

Mahasiswi di Makassar Laporkan Mantan Pacar Karena Lakukan Kekerasan Seksual

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 29 Januari 2021 07:22

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Seorang wanita yang merupakan mahasiswi pascasarajana di Kota Makassar, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan pacarnya. Korban mengadukan kasus ini ke Solidaritas Perempuan Anging Mammiri.

Staff Kedaulatan Perempuan SP Angin Mammiri, Nurfianalisa mengatakan, korban D (25) melaporkan pria berinisial MBA pada Jumat (22/1/2021) atas tuduhan kekerasan seksual.

“Korban dan pelaku awalnya berpacaran. Mereka berkenalan sejak Maret 2019, lalu Juli 2019 menjalin hubungan asmara,” kata perempuan yang akrab disapa Icha, dikutip dari sulsel.inews.id, Kamis (28/1/2021).

Dijelaskan, kasus ini bermula saat D mulai mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari MBA. Sebagian besar dugaan kekerasan seksual ini terjadi di rumah kos pelaku, kawasan Tamlanrea Makassar.

MBA kerap memaksa korban untuk memuaskan hasratnya dan berhubungan intim. Desakan-desakan ini membuat D memutuskan hubungan dengan pacarnya tersebut.

“Pada Februari 2020, pelapor ini mendatangi kos kekasihnya membawa bukti percakapan dan teror dari pacar MBA yang baru. Tapi malah tidak mendapat respons positif,” katanya.

Mirisnya sejumlah akun media sosial D diduga diretas, lalu dimasukkan ke dalam grup prostitusi online. Korban menduga MBA pelakunya, sehingga mereka memutuskan bertemu kembali.

“Pada Agustus 2020, MBA meminta untuk bertemu dengan korban di hotel. Di sana D kembali diajak berhubungan badan. Namun ditolak korban,” ujar dia.

Tidak sampai di situ, nomor ponsel D juga diduga disebar oleh MBA. Karena itu korban mendatangi pelaku pada 22 Januari lalu. Ketika itu, dia dipaksa kembali melayani nafsu seksual mantan pacarnya. Karena menolak, pelapor kembali mendapat perlakuan kasar. Karena itulah dia mendatangi Kantor PA Angin Mammiri untuk meminta pendampingan dan proses hukum.

“Setelah pulang korban bersama adiknya ke Polsek Tamalanrea untuk melapor,” ujarnya.

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...