Logo Lintasterkini

Mahasiswi di Makassar Laporkan Mantan Pacar Karena Lakukan Kekerasan Seksual

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 29 Januari 2021 07:22

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR – Seorang wanita yang merupakan mahasiswi pascasarajana di Kota Makassar, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan pacarnya. Korban mengadukan kasus ini ke Solidaritas Perempuan Anging Mammiri.

Staff Kedaulatan Perempuan SP Angin Mammiri, Nurfianalisa mengatakan, korban D (25) melaporkan pria berinisial MBA pada Jumat (22/1/2021) atas tuduhan kekerasan seksual.

“Korban dan pelaku awalnya berpacaran. Mereka berkenalan sejak Maret 2019, lalu Juli 2019 menjalin hubungan asmara,” kata perempuan yang akrab disapa Icha, dikutip dari sulsel.inews.id, Kamis (28/1/2021).

Dijelaskan, kasus ini bermula saat D mulai mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari MBA. Sebagian besar dugaan kekerasan seksual ini terjadi di rumah kos pelaku, kawasan Tamlanrea Makassar.

MBA kerap memaksa korban untuk memuaskan hasratnya dan berhubungan intim. Desakan-desakan ini membuat D memutuskan hubungan dengan pacarnya tersebut.

“Pada Februari 2020, pelapor ini mendatangi kos kekasihnya membawa bukti percakapan dan teror dari pacar MBA yang baru. Tapi malah tidak mendapat respons positif,” katanya.

Mirisnya sejumlah akun media sosial D diduga diretas, lalu dimasukkan ke dalam grup prostitusi online. Korban menduga MBA pelakunya, sehingga mereka memutuskan bertemu kembali.

“Pada Agustus 2020, MBA meminta untuk bertemu dengan korban di hotel. Di sana D kembali diajak berhubungan badan. Namun ditolak korban,” ujar dia.

Tidak sampai di situ, nomor ponsel D juga diduga disebar oleh MBA. Karena itu korban mendatangi pelaku pada 22 Januari lalu. Ketika itu, dia dipaksa kembali melayani nafsu seksual mantan pacarnya. Karena menolak, pelapor kembali mendapat perlakuan kasar. Karena itulah dia mendatangi Kantor PA Angin Mammiri untuk meminta pendampingan dan proses hukum.

“Setelah pulang korban bersama adiknya ke Polsek Tamalanrea untuk melapor,” ujarnya.

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...