Logo Lintasterkini

Danny Sebut Ada Pejabat Kuasai 10 Kendaraan, Pemkot Bentuk Tim Penertiban Randis

Budi S
Budi S

Kamis, 25 Maret 2021 16:10

Penertiban Kendaraan Dinas di Makassar
Penertiban Kendaraan Dinas di Makassar

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto belum lama ini dibuat geram. Mendapat kabar jika ada pejabat di lingkup Pemkot Makassar menguasai lebih dari satu kendaraan dinas (randis).

Bahkan, Danny Pomanto menyebut ada salah seorang pejabat menguasai 10 kendaraan dinas. Kabar ini langsung jadi atensi.

Danny Pomanto lantas membentuk Tim Penertiban Aset Kendaraan Dinas. Dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 821/666.05/Tahun 2021.

Sebagaimana dalam SK tersebut, Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar ditunjuk sebagai Ketua Tim. Juga melibatkan unsur perangkat daerah lainnya, seperti Inspektorat, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.

Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim mengaku belum mengetahui persis kabar tersebut saat dikonfirmasi Kamis (25/03/2021).

Menurutnya, hasil dari pemeriksaan nantinya yang akan mengungkap siapa saja pejabat yang menguasai lebih dari satu randis.

“Akan dilaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah koordinas Pak Sekda,” tuturnya kepada LINTASTERKINI, via pesan singkat WhatsApp.

SK tersebut, lanjutnya, memerintahkan kepada Tim untuk merumuskan kebijakan dan strategi percepatan pelaksanaan penertiban randis.

Kemudian, Tim diperintahkan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dinas sesuai data inventarisir OPD selaku penggunan randis.

“Ada beberapa point ditegaskan dalam SK itu. Intinya, menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan dalam rangka penertiban pemanfaatan dan penggunaan randis,” terang Inspektur.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKA Makassar, Rachmat Azis bilang, sejauh ini sudah ada 32 unit randis yang ditertibkan. Itu merupakan randis di lingkup Sekretariat Kota Makassar. Belum menyeluruh ke dinas-dinas.

BPKA mencatat, ada sekitar 301 randis dikuasai OPD (pejabat) khususnya di sekretarit. Namun, masih banyak pejabat yang tidak kooperatif. Belum menampakkan fisik kendaraannya.

“Penertiban ini dilakukan sebelum Pak Danny dilantik. Setelah dilantik memang dikeluarkan SK baru. Tujuannya sama, melakukan inventarisasi aset randis,” kata Rachmat yang juga Sekretaris Tim Penertiban Randis.

Rachmat tidak menampik, ada pejabat yang memang menguasai lebih dari satu randis. Tetapi itu bisa dibuktikan pada hasil penertiban.

“Tidak hanya fisik saja. Tetapi surat-surat kendaraan akan ditertibkan. Banyak randis yang gunakan plat gantung,” tandasnya.

Dia memberi contoh, randis Sekretaris Kota berplat DD 7 sekian-sekian. Rachmat bahkan akan mengusul, seluruh randis ke depannya harus menggunakan plat merah.

“Suratnya harus ditertibkan. Nantinya dikoordinasikan ke Samsat. Tidak menutup kemungkinan, DD 7 itu pernah digunakan di kendaraan lain yang sudah berganti jenis. Misalnya, sebelum Pak Ansar, kan digunakan sama beberapa Sekda dengan kendaraan lain jenis. Randis itu yang juga akan dicari (ditertibkan) untuk bagaimana suratnya disesuaikan dengan randis saat ini,” terangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...