Logo Lintasterkini

Bawa Jimat Saat Transaksi Obat Terlarang, Lima Pemuda Ini Tetap Tertangkap Polisi

Andi
Andi

Kamis, 06 Mei 2021 10:40

MAKASSAR — Lima pemuda ditangkap saat hendak melakukan transaksi obat daftar G di depan sebuah apotek, Jalan Tentara Pelajar, Makassar, Kamis dinihari (6/5/2021).

Mereka ditangkap tim Thunder Polda Sulsel. Masing-masing adalah Muh Fajar (27), Amninullah (29), Hasbullah (29), Angga (26), dan Firman (27).

Saat digeledah, salah satu dari mereka kedapatan menyimpan sebuah jimat. Berbentuk kertas putih terbungkus plastik yang diduga digunakan sebagai pelindung saat bertransaksi obat terlarang tersebut.

“Sayangnya jimat itu tidak berguna. Mereka justru tertangkap basah oleh tim Thunder. Puluhan butir obat ditemukan terpisah,” ujar Danru 2 Tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.

Tak hanya obat daftar G, polisi juga menemukan sebuah suntik bekas yang mereka gunakan untuk hal yang terlarang. Ditemukan di sela-sela sepeda motor milik salah satu pelaku.

“Saat ditanyai, salah satu dari pemuda itu terus membantah bahwa barang itu adalah miliknya,” imbuhnya.

Untuk memberi efek jera, kelima pemuda itu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk diproses hukum.(*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...